NOWTOOLINE, LAMONGAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Darwoto mengaku merasa kecewa untuk kesekian kali karena permintaannya untuk mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 tidak digubris oleh pihak eksekutif.
“Kita tidak memiliki pijakan untuk membahas laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Masa kita disuruh meraba-raba apa yang sudah dilakukan oleh eksekutif. LHP BPK sudah kesekian kali kita minta tapi belum diberikan,” aku Darwoto usai Rapat Banggar, Rabu (09/06/2021).
Darwoto mengatakan, mendapatkan LHP BPK dari pihak eksekutif adalah hak pimpinan dan anggota DPRD Lamongan. Tak hanya itu, ungkapnya, Perkada APBD dan perincian pembelanjaan anggaran untuk penanggulangan Covid juga belum kita dapatkan.
“Bagaimana kita bisa membahas laporan pertanggungjawaban Bupati kalau kita tidak diberikan dasar pijakkannya. Apa kita ini harus dibutakan dengan angka angka yang tidak kami ketahui. Ini kan sudah diluar batas kewajaran,” katanya.
Lebih lanjut, ujar Darwoto, sebelum Rapat Banggar pertama Senin (07/06/2021) kemarin ditutup. Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur menitipkan pesan pada pihak eksekutif untuk menyiapkan dokumen yang diminta dan dibutuhkan anggota dewan saat Rapat Banggar kedua.
“Terbukti saat rapat hari ini, pihak eksekutif tidak juga menyiapkan dokumen yang diminta dan dibutuhkan oleh anggota DPRD,” ucap salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Ratna Mutia Marhaeni menyampaikan, apresiasi raihan WTP 5 kali berturut-turut yang diterima Pemkab Lamongan. Namun ia sangat menyesalkan, kenapa secara terang-terangan meminta LHP BPK dari eksekutif juga belum diberikan.
“Kami meminta itu tidak hanya sekali dua kali lho. Bahkan di Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi (30/05/2021), pimpinan maupun anggota DPRD sampai saat ini tak kunjung diberi LHP BPK tersebut,” aku Ratna Mutia Marhaeni.
Yang menjadi tidak logis lagi, lanjut Ratna, mereka memberikan alasan bahwa LHP BPK belum copi. Padahal, ia meminta itu sejak Pandangan Umum Fraksi DPRD dan Rapat Banggar Senin (07/06/2021) kemarin.
“Ini kan alasan yang gak logis. Waktu yang cukup lama itu masak tidak ada kesempatan untuk mengkopi LHP,” katanya.
Selain itu, ia juga sempat menggelengkan kepala karena ada yang menuturkan bahwa LHP BPK tersebut di era Kepemimpinan Bapak Bupati Lamongan Fadeli. “Lah itu kan sistem dan orang orangnya juga masih ada dalam sistem pemerintahan sekarang,” akunya.
Lebih lanjut, Ratna menuturkan, yang lebih krusial lagi itu tentang hasil dana refocusing APBD tahun 2020 senilai Rp. 215 Milyar. Karena, menurutnya, dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan Herry Pranoto Plt BPKAD terkait penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 tahun 2020 tidak diperinci.
“Kita ini seperti dibodohi, karena dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 tahun 2020 tidak terperinci secara tertulis,” jelasnya.
Memang untuk anggaran untuk penanggulangan Covid-19, kata Ratna, kan sepenuhnya pihak eksekutif yang mengeksekusinya dan dilindungi dengan Perpu. Akan tetapi, menurut Ratna, penggunaannya wajib diawasi karena nilainya tidak kecil.
“Masih ingat kan dulu di tahun 2020 kita mengusulkan Pansus Covid-19 tapi akhirnya ditolak. Karena hampir 65% anggota DPRD tidak menghendaki Pansus,” ungkapnya.
Ratna juga membeberkan, dari dana Rp. 215 Milyar itu kan diambil sekian persen dari setiap OPD yang selanjutnya dikumpulkan di Gugus Covid-19 untuk dikelolah.
“Kalaupun sudah didistribusikan ke OPD, logikanya gak berupa anggaran, tapi pastinya sudah berupa barang,” ujarnya.
Ratna menuturkan bahwa BPKAD telah mengaku bahwa anggaran tersebut sudah didistribusikan ke OPD dan pertanggungjawabbannya ada di OPD meski disitu tidak ada nomenklatur yang berbunyi untuk dana Covid-19.
”Ini yang mengusik akal sehat hingga kita meminta setiap rincian item. Apa saja yang sudah dibelanjakan dari hasil refocusing APBD tahun 2020,” ucapnya.
Ketika nanti sebelum Paripurna Selasa (15/06/21) depan, Ratna menegaskan, jika nantinya belum juga mendapatkan LHP BPK maka pihaknya akan mengambil langkah strategis.
“Jika sampai batas waktu itu, semua anggota DPRD Lamongan tidak mendapatkan LHP BPK dari eksekutif. Maka kita akan melaksanakan rapat internal DPC PDI Perjuangan Lamongan untuk mengambil langkah strategis,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Lamongan. ()