Bupati Lamongan menilai keberadaan toko miras telah mengganggu ketertiban masyarakat. Pemkab dan PCNU sepakat perkuat pengawasan peredaran alkohol.
Bupati Lamongan Menilai Toko Miras Telah Ganggu Ketertiban Masyarakat
Bupati Lamongan menilai keberadaan toko miras telah mengganggu ketertiban masyarakat. Pemkab dan PCNU sepakat perkuat pengawasan peredaran alkohol.
