NOWTOOLINE, LAMONGAN – Dua warga menemukan kerangka manusia di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB. Kerangka itu ditemukan saat keduanya mencari pakan ternak kambing di kawasan yang merupakan lahan tebu, sebelum kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diperiksa dan diidentifikasi.
Penemuan kerangka manusia tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Polsek Kedungpring bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan dan tim medis Puskesmas Kedungpring mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya laporan penemuan kerangka tersebut. Menurut dia, petugas segera bergerak setelah menerima informasi dari warga.
“Setelah menerima laporan, Kapolsek Kedungpring Iptu Muhammad Aldwy Ashary bersama anggota serta Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lamongan dan tim medis Puskesmas Kedungpring segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi,” kata Hamzaid.
Pemeriksaan dilakukan di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo. Lokasi tersebut merupakan area yang dimanfaatkan sebagai lahan tebu dan menjadi tempat dua warga mencari pakan ternak ketika menemukan kerangka manusia.
Selain menemukan kerangka, petugas mendapati kondisi lahan di sekitar lokasi merupakan area bekas terbakar. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar satu hektare.
Kondisi lahan bekas terbakar tersebut menjadi bagian dari temuan di lokasi yang turut dicatat dalam pemeriksaan awal. Namun, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai hubungan antara kondisi lahan tersebut dengan keberadaan kerangka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, identitas kerangka manusia yang ditemukan belum diketahui. Polisi masih melakukan langkah identifikasi dan penyelidikan untuk memperoleh informasi mengenai identitasnya.
Hal tersebut penting karena kondisi kerangka tidak memungkinkan identitas diketahui secara langsung hanya berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi. Karena itu, informasi mengenai siapa sosok tersebut masih menunggu proses identifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.
Setelah pemeriksaan di lokasi selesai, kerangka kemudian diserahkan kepada perangkat Desa Tenggerejo untuk dimakamkan. Proses pemakaman dilakukan bersama Puskesmas Kedungpring dan disertai pembuatan berita acara penguburan.
“Penemuan kerangka selanjutnya diserahkan ke Perangkat Desa Tenggerejo kemudian dilakukan pemakaman bersama dengan Puskesmas Kedungpring, sambil menunggu hasil identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” ujar Hamzaid.
Pembuatan berita acara penguburan menjadi bagian dari pencatatan resmi atas penanganan kerangka tersebut. Dokumen itu dapat digunakan apabila di kemudian hari diperlukan dalam rangkaian penyelidikan atau proses identifikasi lebih lanjut.
Polsek Kedungpring bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Fokus penanganan saat ini adalah memastikan identitas kerangka serta mengumpulkan informasi yang dapat membantu menjelaskan temuan tersebut.
Kronologi Singkat
Peristiwa bermula pada Sabtu pagi (26/9/2026). Sekitar pukul 08.10 WIB, dua warga berada di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, untuk mencari pakan ternak kambing.
Saat berada di kawasan lahan tebu tersebut, keduanya menemukan kerangka manusia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Kedungpring, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan, dan tim medis Puskesmas Kedungpring mendatangi lokasi. Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan temuan serta mengumpulkan informasi yang tersedia di sekitar lokasi.
Petugas juga mencatat adanya lahan bekas terbakar dengan luas sekitar satu hektare. Setelah pemeriksaan selesai, kerangka dimakamkan di kawasan Desa Tenggerejo dengan disertai berita acara penguburan.
Identitas Masih Ditelusuri
Sampai saat ini, identitas kerangka manusia tersebut belum diketahui. Polisi juga belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun kronologi yang melatarbelakangi keberadaan kerangka di lokasi.
Kondisi tersebut membuat proses identifikasi menjadi bagian penting dari penyelidikan. Polisi bersama pihak terkait masih melakukan langkah sesuai prosedur untuk mendapatkan informasi yang dapat memperjelas identitas kerangka.
Dalam pemberitaan mengenai temuan ini, informasi mengenai identitas maupun penyebab kematian perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi. Dengan demikian, belum ada dasar untuk mengaitkan temuan kerangka dengan dugaan atau peristiwa tertentu di luar fakta yang telah disampaikan kepolisian.
Langkah Polisi
Polsek Kedungpring dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas kerangka dan memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai temuan di Hutan Petak 23 A.
Penanganan juga melibatkan perangkat Desa Tenggerejo dan Puskesmas Kedungpring, termasuk dalam proses pemakaman dan administrasi berita acara penguburan. Koordinasi lintas pihak tersebut menjadi bagian dari penanganan temuan sebelum hasil identifikasi lebih lanjut diperoleh.
Bagi masyarakat, informasi resmi dari kepolisian menjadi rujukan utama untuk mengetahui perkembangan kasus. Setiap perkembangan mengenai identitas maupun hasil penyelidikan selanjutnya perlu menunggu keterangan resmi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terverifikasi.
Penyelidikan yang masih berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai identitas kerangka manusia tersebut. Polisi pun masih membuka ruang bagi hasil identifikasi dan informasi tambahan yang dapat membantu mengungkap fakta secara menyeluruh.
Dengan proses tersebut, penemuan kerangka manusia di Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, kini masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Kepastian mengenai identitas dan rangkaian peristiwa di balik temuan itu akan menunggu hasil pemeriksaan serta informasi resmi berikutnya.
Wartawan: P Joce H, Editor: M Ilham Firnanda






