Lebaran Galakkan Operasi Penegakan Prokes, Ini Pesan Kabag Ops Res Lamongan

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Lebaran Idul Fitri 1442 H telah tiba, berkerumun dan bersalaman sudah menjadi kebiasaan yang tak terbantahkan bagi umat muslim termasuk di wilayah Kabupaten Lamongan.

Aktifitas tersebut tidak hanya
biasa dilakukan mereka di rumah saja, tapi saat ini juga dilakukan ditempat
tongkrongan seperti warung, restoran maupun café yang sudah menjamur di Kota
Soto.

Agar tidak kecolongan seperti
negara India, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk terus menggalakkan
operasi penegakan prokes kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya
penyebaran Covid-19.

Kabag Ops Polres Lamongan AKP Slamet
Agus Sumbono mengatakan, operasi penegakan protokol kesehatan yang menyasar
warung, café dan restoran di Lamongan dilaksanakan untuk mengantisipasi
penyebaran Covid-19.

“Operasi ini sudah ada aturan atau
perdanya. Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, kita akan terus melakukan
penertiban meski zona Lamongan itu adalah kuning,” ujar AKP Slamet Agus Sumbono
saat melaksakan operasi penegakan prokes di Café Garasi Lamongan, Minggu
(16/05/2021).

Untuk zona kuning dan hijau,
jelas AKP Slamet Agus Sumbono, aktifitas perekonomian harus tetap berjalan.
Namun, katanya, sesuai Perda yang telah ditetapkan pelaku usaha seperti warung,
café dan restoran harus ada pembatasan untuk pengunjung.

“Kita ketahui bersama warkop atau cafe seperti ini masih menggunakan pola-pola yang lama. Harusnya mereka (pengelola usaha) mengurangi jumlah kursi di meja pengunjung. Seandainya di meja tersebut ada 4 kursi harus dikurangi jadi 2 kursi agar pengunjung btidak berdempetan,” katanya menegaskan.

Petugas Gabungan saat mengajari dan mengajak pengelola cafe garasi untuk menata meja serta kursi pengunjung agar ditata sesuai aturan perda.

Lebih lanjut, AKP Slamet Agus
Sumbono menyampaikan, tidak akan melakukan penutupan atas adanya Café Garasi
yang masih melakukan penerapan meja dan kursi yang masih menggunakan pola lama.

“Sosialisasi sudah kadaluwarsa.
Saatnya kami mengajak mereka untuk patuh dengan perda yang ada. Apabila nanti dikembalikan
lagi meja dan kursinya maka akan kami berikan sanksi yang tegas,” ucapnya.

Berkaca dari gelombang kedua
pandemi Covid-19 yang melanda negara India karena mengabaikan protokol
kesehatan (prokes). Saat itu India memiliki anggapan telah berhasil mengalahkan
Covid-19 pasca menerima vaksinasi dan rendahnya kasus aktif.

Kabag Ops Polres Lamongan menegaskan, akan melaksanakan operasi penerapan prokes ke café lain atau tempat hiburan malam selama belum ada perubahan aturan. “Ya, itu pasti. Karena belum ada perubahan dan tidak hanya sampai disini saja,” tutur AKP Slamet Agus Sumbono sembari mengajak warga dan pengelola café untuk mematuhi perda yang ada. (yoyok/kurnia).