News  

Polisi Ungkap Pencurian Rp2,5 Juta di Ruang Tunggu ICU Lamongan

Polisi mengungkap pencurian uang keluarga pasien di RSUD Soegiri Lamongan (Foto: Humas Polres For Nowtooline)
Polisi mengungkap pencurian uang keluarga pasien di RSUD Soegiri Lamongan (Foto: Humas Polres For Nowtooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Tim URC Satreskrim Polres Lamongan menangkap perempuan berinisial PR (26), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang diduga mencuri uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan. Terduga pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (30/9) sekitar pukul 10.00 WIB setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Kasus pencurian itu terjadi di ruang tunggu RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, pada Senin (21/9) sekitar pukul 23.20 WIB.

Korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, saat itu sedang menunggu suaminya yang menjalani perawatan di ruang ICU. Korban membawa tas berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta dan menaruhnya di depan ruang ICU.

Menurut keterangan polisi, terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika korban lengah. PR disebut mengambil uang dari dalam tas setelah sebelumnya berada di sekitar lokasi dan berpura-pura sebagai penunggu pasien.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV rumah sakit. Rekaman itu kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut. Polisi menggunakan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” kata Hamzaid.

Terduga Pelaku Ditangkap di Tuban

Setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, Tim URC Satreskrim Polres Lamongan mendatangi lokasi keberadaan PR di wilayah Parengan, Kabupaten Tuban.

PR kemudian diamankan pada Rabu (30/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi turut membawa sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500 ribu. Selain itu, petugas juga menyita satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Polisi menyampaikan bahwa PR saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Status tersebut penting untuk diperhatikan karena perkara masih berada dalam tahapan penanganan hukum.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Hamzaid.

Berawal dari Laporan dan Rekaman CCTV

Pengungkapan perkara ini bermula dari kejadian pencurian yang berlangsung ketika korban sedang berada di rumah sakit untuk mendampingi suaminya yang menjalani perawatan.

Situasi rumah sakit, khususnya area ruang tunggu pasien, menjadi tempat masyarakat membawa berbagai barang pribadi. Dalam perkara ini, tas milik korban disebut diletakkan di depan ruang ICU sebelum uang di dalamnya diduga diambil.

Rekaman CCTV kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi. Dari rekaman tersebut, Tim URC melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam pencurian.

Peredaran video CCTV di media sosial turut membuat kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat. Namun, proses hukum terhadap terduga pelaku tetap dilakukan melalui tahapan pemeriksaan dan penyidikan oleh kepolisian.

Polisi Imbau Keluarga Pasien Waspada

Kasihumas Polres Lamongan mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di fasilitas pelayanan kesehatan. Keluarga pasien disarankan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

Imbauan tersebut menjadi penting karena keluarga pasien umumnya berada dalam kondisi harus berkonsentrasi terhadap anggota keluarga yang sedang menjalani perawatan. Situasi tersebut dapat membuat perhatian terhadap barang pribadi berkurang.

Polisi mengingatkan agar uang tunai, telepon seluler, dompet, tas, dan barang berharga lainnya ditempatkan di lokasi yang aman dan tetap berada dalam pengawasan.

Proses Hukum Masih Berjalan

Dengan diamankannya PR, penyidik selanjutnya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut. Barang bukti yang ditemukan juga menjadi bagian dari proses penyidikan.

Polisi belum menyampaikan lebih jauh mengenai keseluruhan rangkaian peristiwa selain keterangan awal terkait penangkapan dan barang bukti. Karena proses hukum masih berlangsung, informasi mengenai perkara tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.

Pengungkapan kasus pencurian di RSUD Dr. Soegiri Lamongan ini menunjukkan pentingnya keberadaan sistem keamanan, termasuk kamera pengawas, dalam membantu proses penyelidikan ketika terjadi dugaan tindak pidana.

Ke depan, kewaspadaan masyarakat dan pengamanan lingkungan rumah sakit dapat berjalan beriringan untuk meminimalkan risiko pencurian. Bagi keluarga pasien, menjaga barang bawaan tetap dalam pengawasan menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan selama mendampingi proses perawatan.

Wartawan: P Joce H, Editor: M Ilham Firnanda