NOWTOOLINE, LAMONGAN – Sebuah insiden yang mengejutkan menimpah SF, seorang Lady Companion (LC) yang dikenal dengan nama Ayla. LC yang bekerja di salah satu Cafe dan Karaoke di Lamongan ini mengaku menjadi korban penganiayaan oleh FD, mantan pacar seorang sales dealer motor di Lamongan
Menurut warga Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro ini, kejadian bermula ketika FD mendatanginya di rumah kontrakannya di Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung dengan amarah yang meluap-luap.
“Sebelumnya, FD sempat menghubungi saya lewat nomor baru, mengajak bertemu. Tidak lama, tiba-tiba dia sudah di depan rumah sambil berteriak-teriak. Karena saya tidak meladeninya, dia langsung masuk ke kamar tanpa izin,” ujar Ayla, Kamis (19/12/2024).
FD, yang diketahui masih berstatus mahasiswi Universitas Islam Lamongan (Unisla), menuduh Ayla memiliki hubungan spesial dengan mantan pacarnya berinisial A. A sendiri merupakan pelanggan Ayla di Cafe dan Karaoke, tempat Ayla bekerja.
Ayla menegaskan bahwa hubungannya dengan A sebatas profesional. “Saya hanya melayani dia seperti pelanggan lainnya. Bahkan, setelah FD mendatangi saya sebelumnya, saya memblokir nomor A dan FD untuk menghindari masalah,” katanya.
Namun, insiden di kamar kontrakan Ayla berujung kekerasan. “FD tiba-tiba menekan tangan saya, kemudian memukul wajah hingga memar dan mencakar pipi saya. Saya membela diri dengan mencakarnya balik,” jelasnya.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, Ayla bersama pihak Cafe dan Karaoke tempatnya kerja, untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Tikung. “Saya merasa ini sudah keterlaluan. Saya hanya bekerja untuk mencari nafkah, tetapi malah menjadi korban cemburu buta,” katanya.
Ayla mengungkapkan bahwa konflik ini sudah berlangsung lama. FD sering menerornya melalui pesan singkat, bahkan pernah mendatangi tempat kerjanya. “Saya tahu A punya istri sah. Istrinya pun pernah bertanya langsung ke saya soal hubungan dengan A. Tapi saya tegaskan, saya hanya LC yang bekerja secara profesional,” tutur Ayla.
Kapolsek Tikung melalui Jaelani, salah satu petugas, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah meminta keterangan dari pelapor dan memfasilitasi visum. Selanjutnya, kami akan memediasi kedua pihak,” ujar Jaelani.