Dipenjara, Mantan Kepala Dinas Lamongan Ini Kembali Disentuh KPK untuk Kasus Korupsi Gedung Pemkab

Penasihat Hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, saat tiba di Lapas Lamongan untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan KPK, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Jumat (3/10/2025)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memberi jeda. Mohammad Wahyudi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Lamongan, kembali harus berhadapan dengan penyidik lembaga antirasuah. Ironisnya, pemeriksaan kali ini dilakukan di tempat ia kini bermukim: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, Jumat (3/10/2025).

Wahyudi Diperiksa Dua Hari, Kasus Korupsi Gedung 7 Lantai

Wahyudi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang megah. Pemanggilan ini bukan tanpa alasan. Saat proyek pembangunan gedung berlantai tujuh itu berjalan, Wahyudi menjabat sebagai Kepala Dinas PU Cipta Karya, jabatan strategis yang membawahi proyek tersebut.

Kepastian pemeriksaan ini disampaikan oleh Muhammad Ridlwan, Penasihat Hukum Wahyudi, yang sudah terlihat hadir di Lapas Lamongan sejak pukul 08.30 WIB. Ridlwan membenarkan kedatangan mereka untuk mendampingi kliennya.

“Kami ke sini dalam rangka mendampingi Pak Wahyudi, sebagai saksi dalam perkara gedung Pemkab. Sesuai panggilan KPK, hari ini Pak Wahyudi dipanggil,” kata Ridlwan di Lapas Lamongan.

Pemeriksaan terhadap Wahyudi dijadwalkan berlangsung intensif selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Jumat (3/10/2025) dan dilanjutkan Sabtu (4/10/2025).

Terjerat Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Sebuah Ironi

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam di Lamongan. Wahyudi saat ini berada di Lapas bukan karena kasus Gedung Pemkab, melainkan karena telah divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Lamongan. Ia bahkan sempat menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) sebelum dipenjara.

Statusnya sebagai terpidana dalam satu kasus korupsi, namun masih diperiksa sebagai saksi kunci untuk kasus korupsi lain di dinas berbeda, seolah menggambarkan betapa parahnya lingkaran korupsi yang pernah menjerat birokrasi di Lamongan.

Ridlwan sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja pihak lain yang akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK terkait dugaan korupsi Gedung Pemkab Lamongan.

“Untuk hari ini selain Pak Wahyudi kita nggak tahu, yang jelas kami ke sini sebagai PH-nya Pak Wahyudi, mendampingi Pak Wahyudi, sesuai panggilan KPK sebagai saksi,” ujarnya.

Aktivitas penyidikan KPK di Lapas Lamongan ini jelas mengindikasikan bahwa kasus Gedung Pemkab Lamongan, yang menelan anggaran besar, menunjukkan sedang memasuki babak krusial. (*)