NOWTOOLINE, LAMONGAN – Singapore Bhinneka Capital (SBC) kembali menegaskan posisinya sebagai perusahaan pengelolaan investasi yang kredibel, transparan, dan legal, baik di mata hukum internasional maupun nasional.
Kantor SBC Jawa Timur yang beralamatkan di Jalan Sunan Giri Kelurahan Tumenggungan Kecamatan/Kabupaten Lamongan bahkan mengajak seluruh investor dan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu atau berita negatif tak berdasar yang mungkin muncul di media sosial.
Clarisa Rachel Anjani, Customer Service SBC Kabupaten Lamongan, menjelaskan bahwa SBC bukanlah entitas baru. Perusahaan pengelolaan investasi internasional ini telah berdiri sejak tahun 2012 dan didirikan oleh MAN GROUP, salah satu perusahaan keuangan global terkemuka dengan reputasi kuat di bidang manajemen investasi.
Legalitas Kuat: Dari Singapura hingga Terdaftar di BKPM Indonesia
Rachel menekankan bahwa kredibilitas SBC diperkuat dengan legalitas dari induk perusahaan, MAN GROUP, yang telah mengantongi izin resmi dari Monetary Authority of Singapore (MAS).
“SBC sendiri juga telah terdaftar dan diawasi oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura dengan UEN: 202517009W. ACRA ini memiliki fungsi dan kewenangan setara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia,” ujar Rachel, Kamis (30/10/2025).
Tak hanya di kancah global, legalitas SBC di Indonesia juga sangat jelas. Singapore Bhinneka Capital Jawa Timur telah memegang seluruh izin yang diperlukan:
• SK KEMENKUMHAM: AHU-046021.AH.01.30.Tahun 2025.
• Nomor Induk Berusaha (NIB): 2608250120352.
• Kode KBLI: 666321 – Penasihat Investasi.
Terdaftar di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Legalitas ini adalah bukti nyata bahwa seluruh kegiatan operasional Singapore Bhinneka Capital di Indonesia berjalan secara resmi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rachel.
Keuntungan Nyata dan Transparansi Sistem Diakui Investor
Aspek paling menarik yang diungkapkan oleh para investor adalah kemampuan SBC dalam memberikan keuntungan yang realistis dan konsisten. Sistem investasi riil yang diterapkan terbukti mampu mendorong pemerataan ekonomi.
Sujono Maulana, Direktur SBC Lamongan, menegaskan bahwa mereka yang telah lama bergabung dan mengikuti program SBC selama bertahun-tahun telah merasakan manfaat dan hasil yang nyata.
“Mereka yang sudah lama bersama SBC tahu betul bahwa sistem investasi berjalan dengan baik. Proses penarikan berlangsung lancar, keuntungan diterima secara nyata, serta seluruh aktivitas pembelian dan penjualan saham dapat dipantau langsung setiap hari melalui akun pribadi,” kata Sujono.
Sistem Star dan Dana Cadangan Keamanan: Kunci Stabilitas Investasi
SBC menjalankan sistem pengelolaan dana yang terstruktur dan transparan. Salah satu kuncinya adalah pembagian tingkatan investasi, yang disebut Sistem Star (1–6).
“Sistem Star mencerminkan persentase dana yang dikelola dari total 100% modal anggota, yaitu Star 1: 30%, Star 2 : 35 %, Star 3 : 40, Star 4 : 50 %, Star 5 : 60 % dan Star 6: 80%,” tuturnya.
Sisa dana dari persentase tersebut sengaja disisihkan sebagai cadangan keamanan (reserve fund). Dana cadangan ini berfungsi untuk menjaga stabilitas investasi apabila terjadi penurunan di pasar saham.
“Sistem ini tentunya akan menciptakan sinergi antara manajemen risiko perusahaan dan kenyamanan investor,” katanya.
Selain itu, SBC juga berkomitmen pada transparansi transaksi saham. Setiap transaksi pembelian dan penjualan saham dapat dipantau secara terbuka oleh anggota.
“Informasi mengenai harga beli, harga jual, serta pergerakan harian saham disampaikan secara transparan, menghilangkan unsur spekulatif atau praktik perjudian,” ucapnya.
Penting dicatat, bagi anggota yang memilih berinvestasi secara individu, SBC tidak mewajibkan dan tidak menuntut adanya perekrutan anggota baru.
“Karena tujuan utama SBC hanyalah memberikan informasi yang jujur, terbuka, dan edukatif mengenai peluang investasi yang telah berjalan secara profesional selama lebih dari sepuluh tahun,” tuturnya.
Imbauan Resmi: Verifikasi Informasi dan Hindari Provokasi Negatif
Menyikapi perkembangan informasi di ruang digital, Kantor SBC Jawa Timur secara tegas mengimbau seluruh investor dan masyarakat luas untuk bersikap bijak dan memfilter informasi yang beredar.

“Apabila ada informasi di luar sumber resmi SBC, baik berupa unggahan di media sosial, pemberitaan online, maupun pesan berantai yang menjelekkan atau menuduh SBC secara sepihak, harap untuk memverifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa isu negatif bisa dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, mulai dari persaingan bisnis hingga kepentingan pribadi.
“Jika informasi tersebut disampaikan tanpa bukti yang jelas, maka dapat kami pastikan bahwa informasi itu tidak benar, tidak berdasar, dan bersifat menyesatkan. Kami imbau anggota agar tetap fokus, tidak terprovokasi, dan selalu memastikan kebenaran setiap informasi melalui kanal resmi SBC atau dengan berkunjung langsung ke kantor kami di Lamongan,” ucapnya.
Pernyataan ini diperkuat oleh salah satu investor SBC di Lamongan, Octa Mulya Nur Anggraini yang akrab disapa Cece. Ia mengungkapkan bahwa profit yang diberikan SBC benar-benar realistis dan berfokus pada konsistensi.
“Investasi melalui SBC tidak pernah menjanjikan keuntungan yang besar. Investasi di SBC itu sebenarnya bukan tentang bagaimana setiap hari selalu memperoleh profit, melainkan tentang bagaimana kita dapat meraih keuntungan secara konsisten, baik saat pasar saham mengalami kenaikan maupun penurunan,” jelas Cece.
Cece juga tidak pernah mengalami kendala dalam hal deposit maupun penarikan keuntungan. “Diawal saya menjadi investor, profit tidak saya tarik hingga terkumpul lebih dari sejuta rupiah. Tujuan saya untuk proses penarikan profit di waktu yang berbeda. Ternyata profit yang saya tarik mulai pagi, siang, sore hingga malam itu masuk ke rekening tanpa ada kendala,” ujar Cece, investor SBC yang sudah menginvestasikan dananya sejak 3 bulan yang lalu.
SBC berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan investor, transparansi pengelolaan dana, serta kesinambungan bisnis yang sehat dan beretika, dengan keyakinan bahwa investasi yang baik harus dilandasi oleh pemahaman, kejujuran, dan kebebasan dalam mengambil keputusan. (*)


