NOWTOOLINE, โBOJONEGORO – Tabir gelap menyelimuti proyek jalan Rigid Beton di Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Proyek yang dibiayai dari dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) ini tengah menjadi sorotan tajam. Bukan hanya soal keterlambatan yang kasat mata, namun ada indikasi “sandiwara” narasi untuk menutupi dugaan kesalahan teknis di lapangan.
โSelama ini, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Nglarangan melalui Kepala Desa (Kades) dan kontraktor pelaksana berdalih bahwa molornya pengerjaan disebabkan oleh kendala pengiriman material beton. Namun, hasil penelusuran tim di lapangan menemukan fakta yang bertolak belakang.
โPenyedia Beton ‘Cuci Tangan’
โNarasi “telat kirim” yang selama ini dijadikan tameng oleh pihak desa dipatahkan langsung oleh pihak penyedia beton. Saat dikonfirmasi, mereka menegaskan bahwa alur distribusi material berjalan normal sesuai pesanan.
โ”Kami hanya penyedia beton. Kalau ada permintaan, kami kirim sesuai pesanan. Soal pekerjaan terlambat, itu tergantung dari teknisinya,” ujar perwakilan penyedia beton kepada awak media, Selasa (3/2/2026).
โPernyataan ini bak tamparan keras bagi pelaksana proyek. Jika distribusi beton lancar, lantas apa yang sebenarnya terjadi? Dugaan kuat mengarah pada kesalahan teknis pelaksanaan yang membuat pengerjaan mandek, bukan karena faktor eksternal logistik.
โTimlak ‘Pajangan’, Kendali Penuh di Tangan Kades?
โIroni proyek senilai ratusan juta ini tidak berhenti di situ. Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pengendalian proyek, justru mengaku “ompong”.
โSalah satu anggota Timlak yang enggan disebutkan identitasnya blak-blakan menyebut bahwa peran mereka hanya sebatas formalitas administratif. Segala keputusan teknis dan kebijakan strategis di lapangan dikendalikan penuh oleh Kades.
โ”Kalau masalah yang lain langsung berhubungan dengan Kepala Desa. Kami hanya sebatas Timlak, tidak ada kewenangan,” ungkapnya dengan nada pasrah.
โKondisi ini memperkuat kecurigaan adanya pengelolaan proyek yang sentralistik dan tertutup. Timlak yang seharusnya menjadi instrumen akuntabilitas publik di tingkat desa, disinyalir hanya menjadi jargon untuk memenuhi syarat pencairan anggaran.
โMenanti Taring Inspektorat
โDugaan manipulasi alasan dan lemahnya tata kelola ini menjadi sinyal merah bagi penggunaan anggaran publik. Program BKKD yang sejatinya untuk pemerataan pembangunan desa, rawan disalahgunakan jika pengawasan internal justru dilumpuhkan.
โHingga berita ini dimuat, Kepala Desa Nglarangan dan kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait bantahan dari pihak penyedia beton maupun soal peran Timlak yang terpinggirkan.
โPublik kini menanti langkah tegas dari:
โข โInspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan audit investigatif.
โข โDinas Terkait untuk meninjau ulang kelayakan teknis proyek yang sedang berjalan.
โข โAparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami apakah ada unsur kerugian negara dalam sengkarut proyek ini.
โPersoalan di Desa Nglarangan bukan lagi sekadar soal jalan yang belum jadi, melainkan soal transparansi yang dikebiri di atas beton yang tak kunjung mengeras.

