NOWTOOLINE, โBOJONEGORO – Aroma busuk dugaan korupsi menyeruak dari balik proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bojonegoro. Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai miliaran rupiah diduga kuat menjadi ajang ‘bancakan’ oknum kepala desa dan kroninya.
Tak tanggung-tanggung, tiga desa sekaligus resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Rabu (25/2/2026) lalu. Tiga desa tersebut adalah Desa Nglarangan Kecamatan Kanor, Desa Prigi Kecamatan Kanor dan Desa Mori Kecamatan Trucuk.
โModusnya klasik namun sistematis: lelang ‘settingan’, manipulasi kualitas beton, hingga dugaan aliran fee panas yang mengalir ke kantong penguasa desa dan kroninya.
โ1. Desa Nglarangan: Dana Cair 100 Persen, Proyek ‘Molor’ ke 2026
โDi Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, anggaran sebesar Rp 2,4 miliar menjadi sorotan. Seorang warga berinisial SPi telah resmi menyeret Kepala Desa, Siti Sri Liniyati, ke meja Korps Adhyaksa.
โKejanggalannya bikin geleng-geleng kepala. Meski dana tahap II sudah cair lunas 100 persen di akhir 2025, fisik jalan baru rampung Februari 2026.
โ”Ini sudah melewati tahun anggaran. Bagaimana bisa dana cair penuh di 2025, tapi kerjaan baru selesai tahun berikutnya? Ini tanda tanya besar,” ujar SPi selaku pelapor, Senin (9/3/2026).
โTak hanya soal waktu, kualitas beton K-Value pun diduga “disunat”. Muncul dugaan kuat adanya double layer palsu di mana kualitas lapisan atas dan bawah tidak sinkron.
“Kami menduga hal ini dilakukan demi mengejar keuntungan pribadi dan berjamaah,” tuturnya.
โ2. Desa Mori: Skandal Beton ‘Belang’ yang Terpaksa Dibongkar
โGeser ke Desa Mori, Kecamatan Trucuk. Proyek senilai Rp 2,2 miliar di bawah kendali Kades Wahyudi diduga dikelola dengan sistem “Swakelola Rasa Kontraktual“.

โFakta memalukan terungkap di lapangan: salah satu titik proyek terpaksa dibongkar paksa! Penyebabnya? Beton yang seharusnya untuk lapisan bawah justru dipasang di atas. Hasilnya? Material tak kunjung kering dan kualitasnya amburadul, jauh dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
โ”Lelang di forum desa disinyalir cuma panggung sandiwara. Nama pemenang (CV/PT) sudah dikantongi Kades sebelum rapat dimulai,” ucapnya.
โ3. Desa Prigi: Modus Pinjam Bendera dan Dominasi Mutlak
โSetali tiga uang, Desa Prigi di Kecamatan Kanor juga masuk radar bidik Jaksa. Dana Rp 1,7 miliar diduga “dilempar” ke pihak ketiga (CV Multi Alam Kontruksi dan CV Sawit Santosa) atas instruksi langsung Kades Darmono.

โBendahara desa diduga hanya dijadikan ‘stempel’ untuk mentransfer dana langsung ke kontraktor, mengangkangi regulasi pengelolaan keuangan desa. Volume beton pun diduga dibuat “slim” alias lebih tipis dari spesifikasi asli untuk meraup kickback.
โPoin-Poin ‘Dosa’ Proyek BKKD 2025 di Tiga Desa Tersebut :
โข โLelang Formalitas: Forum desa hanya jadi syarat administratif, pemenang sudah “dikunci”.
โข โProyek Siluman: Tidak ada papan informasi proyek, menutup akses transparansi publik.
โข โManipulasi Mutu: Kualitas beton lapisan atas dan bawah sengaja dibedakan (belang).
โข โDugaan Fee Panas: Adanya aliran dana dari pihak ketiga sebagai imbal balik penunjukan proyek.
โMenanti Taji Kejari Bojonegoro
โLaporan warga ini menjadi kotak pandora yang membongkar rapuhnya pengawasan BKKD di Bojonegoro. Kini, bola panas ada di tangan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro.
โMasyarakat menuntut tindakan tegas. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya untuk memuluskan mobilitas warga, justru menguap menjadi pundi-pundi kekayaan oknum yang haus harta.
โ”Kami ingin perkara ini terang benderang. Jangan biarkan maling uang rakyat bersembunyi di balik jabatan desa,” ujar SPi, warga negara Indonesia yang mengadukan desa di wilayah Bojonegoro atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran BKKD Tahun 2025.




