NOWTOOLINE, LAMONGAN – Suasana Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendadak mencekam. Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi gedung berlantai 7 Jalan Basuki Rahmat, Lamongan, dan langsung melakukan pemeriksaan intensif di bawah penjagaan ketat, Senin (7/7/2025).
Tidak ada pengumuman. Tidak pula ada penjelasan resmi. Yang tampak hanyalah lima unit mobil diduga milik KPK parkir berjajar di halaman kantor, dan puluhan petugas Satpol PP berjaga menutup akses ke lantai yang biasanya digunakan untuk rapat-rapat penting pejabat.
Media pun dilarang masuk. Awak wartawan hanya bisa memantau dari kejauhan, tanpa akses, tanpa informasi. Suasana tertutup itu memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat Lamongan. Ada apa sebenarnya di lantai tujuh?
“Saya hanya diminta menyiapkan tempat. Tidak tahu materi pemeriksaannya apa,” ujar Kepala Bagian Hukum Setda Lamongan, M. Rois, saat dikonfirmasi. Ia menyebut sekitar 15 petugas KPK yang hadir sejak pagi.
Namun lebih menggelitik justru sikap Kepala Dinas Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo. Saat hendak dimintai keterangan oleh jurnalis, Sugeng hanya berkata singkat, “Ndak apa-apa,” lalu buru-buru masuk ke mobil dinasnya. Diam yang berbicara banyak.
“Sikap seperti ini jelas mencurigakan. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus tertutup?” kata salah satu jurnalis lokal yang enggan disebut namanya.
5 Pejabat Diperiksa, Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Menguat
Belakangan diketahui, pemeriksaan KPK tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019. Lima pejabat diperiksa secara tertutup, masing-masing berasal dari unit strategis di Pemkab Lamongan :
1. Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi PBJ Setda Lamongan
2. Fitriasih, Kasubbag Administrasi Pengelolaan PBJ Setda Lamongan
3. Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah
4. Arkan Dwi Lestari, Kasie Bina Konstruksi Dinas PRKP dan Cipta Karya
5. Rahman Yulianto, staf Subbag Pembinaan Advokasi ULP
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung kantor Pemkab,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Penyidikan kasus ini sendiri sudah dimulai sejak 15 September 2023. Sejumlah dokumen proyek disebut telah disita dalam penggeledahan sebelumnya. Meski belum ada tersangka diumumkan, KPK terus mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi pada Oktober tahun lalu.
Ketertutupan, Sinyal Bahaya untuk Publik
Di tengah dorongan keterbukaan informasi, sikap tertutup para pejabat Pemkab justru menimbulkan spekulasi liar. Di ruang publik, warganet mulai berspekulasi soal siapa yang bakal terseret dan berapa besar anggaran yang diduga dikorupsi.
“Kalau benar ada penyelewengan, publik berhak tahu siapa yang bermain di proyek gedung ratusan miliar ini,” kata Arifin, seorang aktivis antikorupsi di Lamongan.
Sejumlah kalangan menilai ketertutupan Pemkab dalam kasus ini justru memperburuk kepercayaan masyarakat. Apalagi proyek gedung mewah Pemkab yang dibangun dengan uang rakyat itu sejak awal memang menyisakan banyak tanda tanya: dari transparansi lelang, kualitas bangunan, hingga lonjakan biaya.
Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan lanjutan soal pemeriksaan lanjutan atau potensi penetapan tersangka.