NOWTOOLINE, JAKARTA – Khawatir citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam akibat lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi, termasuk dugaan kasus besar di Kabupaten Lamongan, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur melayangkan kritik tajam kepada lembaga anti rasuah tersebut.
Ketua KAKI Jatim, Moh. Hosen menyebut kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Lamongan terkait pembangunan kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagai salah satu sorotan utama. Ia mendesak agar KPK segera mengumumkan tersangka dan menyelesaikan kasus ini.
“Jika kasus ini terus mengambang, masyarakat akan berpikir bahwa KPK tidak serius dalam penegakan hukum,” ujar Hosen dengan nada tegas usai mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (14/11/2024).
Tidak hanya itu, KAKI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.
“Penundaan penanganan kasus ini, tentunya bisa menciptakan persepsi buruk di tengah masyarakat,” katanya.
Hosen menambahkan, ketidakjelasan penanganan kasus di Lamongan dapat berdampak pada Pilkada mendatang. Ia khawatir masyarakat salah memilih pemimpin yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
“Ini sangat berbahaya bagi masa depan Kabupaten Lamongan. Keputusan yang salah bisa membawa kerugian besar,” tuturnya.
Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa lambannya kinerja KPK bisa merusak dukungan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. “Kami tidak ingin KPK kehilangan kepercayaan masyarakat, terutama di Jawa Timur. Ini momen krusial untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi,” ucapnya.
KAKI mendesak KPK untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus besar ini. “Tindakan tegas harus segera diambil agar masyarakat tahu bahwa hukum tetap tegak. Jika tidak, citra KPK bisa hancur perlahan,” ujarnya.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata KPK untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang dinilai mencoreng nama baik daerah dan merugikan negara. KAKI mengingatkan bahwa penundaan hanya akan memperburuk krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.
“KPK harus bertindak cepat sebelum semuanya terlambat,” ucap Hosen, Ketua KAKI Jatim.