NOWTOOLINE, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menutup buku dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019. Setelah menyeret sejumlah pejabat dan memeriksa Bupati, kini giliran para direktur perusahaan konstruksi yang digarap penyidik.
Sebanyak enam saksi dari korporasi swasta dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (31/7/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka merupakan pihak-pihak yang diduga terlibat atau memiliki informasi penting terkait proyek fisik bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/7/2025).
Berikut daftar nama-nama dari sektor swasta yang diperiksa KPK hari ini:
1. Niken Andamari, Direktur CV Anugrah Dwi Perkasa
2. Sunaryadi, Kepala Plant BSP Gresik PT Varia Usaha Beton
3. Yeni Handayani, Direktur PT Sumber Nusantara Aditya Pratama
4. Rita Wulandari, Pegawai CV Adim Jaya
5. Dharmanto Djaja Purnama, Direktur Utama PT Wahana Cipta Concretindo
6. Zainal, Direktur PT Cipta Mandiri Nusantara Abadi
Langkah ini menambah daftar panjang pihak-pihak yang sudah dipanggil oleh lembaga antirasuah. Sebelumnya, KPK telah memeriksa delapan saksi dari kalangan pejabat Pemkab Lamongan, termasuk mantan ajudan Bupati Lamongan dan sejumlah kepala bidang strategis.
Pemeriksaan mereka berlangsung di Lamongan pada Rabu, 9 Juli lalu. Di antaranya:
– Yayuk Sri Rahayu, Kabid Cipta Karya
– Andhi Oktavianto, Staf Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
– Yoyok Kristantono, Kabid Sarana Dishub
– Teguh Ali Sabudi, Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman
– Fajar Sodiq, Pegawai Inspektorat
– Nanik Purwati, Kabag Umum Setda
– Kholis, mantan ajudan Bupati
– Ruslan, Direktur PT Karya Bisa
Yang tak kalah mencolok, KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sebanyak dua kali. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta pada Oktober 2023, menandakan posisi kepala daerah itu turut digali keterangannya dalam pusaran dugaan rasuah tersebut.
Meski penyidikan terus bergerak, KPK belum mau buka suara soal empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. “Masih dalam proses pengecekan dan penghitungan kerugian negara,” ujar Budi.
Sebagai catatan, KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan terkait perkara ini. Direktur Penyidikan KPK saat itu, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidikan menyasar proyek-proyek pembangunan fisik di lingkungan Pemkab Lamongan.
Meski sudah bergulir sejak tahun lalu, KPK tampak belum akan menginjak rem dalam kasus ini. Satu demi satu saksi digiring ke meja pemeriksaan. Publik pun masih menanti, siapa saja pihak yang bakal terseret lebih jauh ke pusaran skandal ini. Apakah hanya berhenti di kontraktor dan pejabat teknis, ataukah sampai ke lingkar kekuasaan tertinggi ?