Oknum Wartawan Ngaku LSM Laporkan Oknum LSM ke Polres Lamongan

Bukti Laporan Ferry Mosses melaporkan Oknum LSM atas dugaan penganiayaan ke Polres Lamongan, (Foto : Dokumen Group Whatsapp Forum Jurnalis LA/NOWTooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Ferry Mosses, salah satu warga Perumahan Gang Ikan Bandeng II No. 9, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Lamongan Jawa Timur melaporkan oknum anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan adik Iparnya ke Polres Lamongan.

Sesuai laporan polisi nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polres Lamongan, Ferry selaku anggota LSM menjadi korban penganiayaan yang Diduga dilakukan Baihaqi Akbar dan Achmad Rizky Setiawan sebagai terlapor.

Dalam laporan tersebut, terlapor Diduga melakukan tindakan penganiayaan di rumahnya yang beralamatkan di Perum Valensia Resident Blok D1, Jalan Mastrip, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

“Kejadian pada hari, Sabtu (7/8/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumah terlapor,” ungkap Ferry saat dikonfirmasi awak media, Minggu (8/8/2021)

Ferry mengaku, mendatangi rumah Baihaqi Akbar untuk mengkonfirmasi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan terlapor terhadap salah satu instansi.

“Tujuan saya hanya konfirmasi ke terlapor,” ujar pria yang juga Kepala Biro Lamongan media KanalIndonesia.com.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, dirinya juga menanyakan ke terlapor kenapa menjelek-jelekkan teman-teman media dan LSM yang ada di Kabupaten Lamongan.

“Namun Baihaqi tidak terima. Dia yang dibantu adik iparnya memukul dan mendorong hingga luka lebam bagian leher, tangan dan pundak saya,” katanya.

Pria kelahiran Cikampek 40 tahun yang lalu itu juga mengaku, terlapor berteriak keras memanggil istrinya untuk mengambilkan celurit.

“Baihaqi mengancam akan membunuh saya dan keluarga. Beruntung kejadian tersebut direkam oleh salah satu teman media sebagai bukti bahwa ada nada pengancaman pembunuhan,” tuturnya.

Tak hanya itu, sambung Ferry, Baihaqi juga meneriaki dirinya sebagai maling. Ia menduga, hal itu dilakukan terlapor agar dirinya dimasa (dikeroyok) warga.

“Untungnya saya diamankan teman-teman LSM dan awak media. Dan meyakinkan warga bahwa saya bukan maling melainkan awak media,” ungkapnya.

Bersama 5 orang saksi, Ferry melaporkan, Baihaqi ke Polres Lamongan. Ia bersama saksi telah diperiksa pihak kepolisian Lamongan dan menyerahkan alat bukti.

“Bukti yang kami serahkan, diantaranya video kekerasan dan hasil visum dari RSUD Soegiri Lamongan kepada pihak Unit I Polres Lamongan,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Ferry berharap kepada aparat penegak hukum, terutama Polres Lamongan agar segera menindak tegas terlapor.

“Perkara ini sudah saya serahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lewat pengacara agar bisa mengawal kasus dugaan penganiayaan sampai tuntas,” tegas Ferry.

Secara terpisah, salah satu terlapor, Baihaki Akbar mengungkapkan, saat itu ada mobil bertuliskan LSM Jerat datang ke rumah. Karena, sepengakuannya, kenal betul dengan Ketua LSM Jerat yakni Mifta.

“Saya bertanya ke salah rombongan dalam mobil tersebut. Mana mas Miftah ? Begitu ia terlihat langsung dipersilahkan masuk ke rumah,” kata Sekjen LARM-GAK Baihaqi melalui sambungan seluler.

Lanjut Baihaqi, datanglah mobil ke dua. Tidak begitu lama, Ferry juga datjag bersama temannya dengan sempoyongan. “Ferry duduk di samping saya.Dan berkata kamu ini tidak menghargai saya, kamu saya kasih data kamu investasi sendiri,” ujarnya.

Dengan tegas, dirinya menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ferry. “Kamu ngasih data ke saya untuk saya tindak lanjuti, masak saya harus koordinasi melakukan investigasi,” ucap Baihaqi menceritakan kejadian malam itu.

Sambung Baihaqi menceritakan kronologinya, bahwa cara investigasi itu internal masing-masing dalam melakukan klarifikasi. Menurutnya, data dari Ferry itu tidak harus langsung disikapi agar bisa mengetahui permasalahan sebenarnya.

“Nah, Ferry malah teriak-teriak panjang lebar. Akhirnya saya pegang bajunya. Dan saya bilang, Mas saya tahu kamu dalam keadaan mabuk,” akunya.

Sesuai pengakuannya, memberitahu bahwa saat ini Ferry berada di rumahnya (Baihaqi). Dan, ia menyarankan agar berbuat sopan apalagi sudah larut malam.

“Tapi Ferry makin marah-marah. Seketika itu keluarlah dari dua mobil itu beberapa orang melerai saya dan Ferry. Setelah sempat reda, ada lagi yang masuk satu mobil mendatangi rumah saya,” ungkapnya.

Jadi logikanya, Baihaqi membeberkan, bahwa dirinya bersama adik iparnya hanya berdua yang laki-laki. Sementara itu, menurutnya, mereka datang ke rumahnya dengan kapasitas 3 mobil apakah mungkin melakukan tindakan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap Ferry.

“Jika mereka mengaku punya video, saya juga punya video kejadian malam itu.Tidak ada yang namanya pemukulan dan cakar-cakaran,” katanya

Baihaqi mengaku sudah membedah kasus tersebut dan akan melaporkan balik atas kejadian semalam untuk menunjukkan kebenarannya. Karena, menurutnya, kedatangan mereka ke rumahnya sudah mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar..”Warga sekitar juga sudah mendukungnya” tuturnya.

Ketika disinggung terkait dirinya menyuruh istrinya mengambil sebilah celurit di dalam rumah, Baihaki membenarkan, apa yang disampaikan Ferry kepada teman-teman media.

“Iya, memang benar. Tapi saya tidak mempunyai celurit, kalau tidak percaya silakan diperiksa,” ucapnya.

Langkah itu diambilnya, menurutnya, karena Baihaqi merasa terancam dengan didatangi oleh tiga mobil yang kondisinya diduga dalam pengaruh minuman keras.

“Salah satu saksi dari pihak Ferry saat diperiksa pihak Polres Lamongan mengaku kalau saya keluar dari rumah tidak membawa apa-apa,” akunya.

Masalah dirinya melakukan ancaman akan membunuh Ferry dan keluarganya. Menurutnya, diserahkan ke versi masing-masing. Karena, ia mengaku, juga punya video lengkap.

“Silakan mereka berstatemen, tapi tolong dipertanggungjawabkan. Karena setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Dia (Ferry) melaporkan saya ke Polres. Maka besok, dia akan saya laporkan ke Polda,” ujarnya.

Ia juga ajan menyikapi permasalahan, kenapa dirinya didatangi polisi ke rumah tanpa membawa apa-apapun dan memintanya ikut ke Polres Lamongan untuk dimintai keterangan meski LP belum keluar.

“Kenapa saya bisa tahu. Karena saya juga punya saudara di dalam (Polres Lamongan). Dan di dalam SPKT, ada yang mengakui mencium bau minuman keras. Menurut saya ini sejarah batu, ada orang mabuk bisa buat laporan Polisi,” tutur Baihaqi, terlapor oknum LSM atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ferry Mosses selaku anggota LSM yang juga sebagai Wartawan KanalIndonesia.com. ()