NowTOOLine, JAKARTA – Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (2/8/2021).
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ujar Jokowi.
Kebijakan ini diberlakukan, kata Jokowi, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” ucapnya.
Jokowi mengklaim, perbaikan itu bisa dilihat dari dari konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan pasien Covid-19, dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
“Mengenai aturan dan pelaksanaan teknis perpanjangan ini akan disusun oleh pemerintah dalam waktu dekat,” kata Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021. ()