NOWTOOLINE, LAMONGAN – Program BPJamsostek yang disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamongan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi driver Gojek Lamongan.
Pasalnya, setiap pekerjaan pasti memiliki resiko kerja apapun pekerjaannya. Apalagi seperti driver Gojek, salah satunya resiko kecelakaan saat menjalankan pekerja.
Sosialisasi kepada driver Gojek atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Kanca Lamongan juga bertujuan untuk memperluas kepesertaan dari sektor informal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Dadang Setiawan saat buka puasa bersama sejumlah driver Gojek di Rumah Makan Apung Lamongan, Rabu (6/4/2022).
“Program ini hadir untuk melindungi semua masyarakat dengan harapan setelah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek agar mereka bisa merasa aman dan nyaman dalam bekerja,” ujar Dadang.
Dadang mengemukakan, penting sekali jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi saat bekerja.
“Kami harap hal ini, informasi program perlindungan ini bisa diteruskan kepada keluarga dan kerabat serta masyarakat,” ucapnya.
Selama ini masyarakat memahami keikutsertaan menjadi peserta program BPJS ketenagakerjaan hanya bagi pekerja formal (penerima upah). Namun saat ini, diungkapkan Dadang, bisa diikuti oleh pekerja informal (pekerja bukan penerima upah).
“Para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek, dan profesi lainnya yang bekerja secara mandiri dan tidak terikat dengan perusahaan, sudah bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
Disebutkan Dadang, perlindungan bagi para pekerja BPU merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang telah banyak mendapatkan respon positif dari masyarakat.
“Di BPJS ketenagakerjaan, pekerja BPU juga bisa memperoleh perlindungan dan jaminan yang sama dengan pekerja di sektor formal,” ucapnya.
BPJS ketenagakerjaan memiliki 4 (empat) program perlindungan jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Disampaikan Dadang, menariknya program BPJS Ketenagakerjaan dimana masyarakat tidak perlu bayar iuran mahal. Karena, menurutnya, minimal selama 3 tahun mengikuti program JKK dan JKM maka manfaat jaminan sosial yang diberikan hingga ratusan juta rupiah.
“Dengan ikut dua program tersebut, peserta akan mendapatkan manfaat jika terjadi resiko meninggal dunia. Dan manfaat ini akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 42 juta serta beasiswa pendidikan anak untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi kurang lebih hingga 174 juta,” tutur Dadang.
Sementara itu, Supervisor Area Gojek Lamongan, Muhammad Zidni Ramadhani berencana melaunching Gojek Lamongan yang saat ini terdapat 100 mitra driver telah melayani masyarakat di wilayah Lamongan Kota dan sekitarnya
“Rencananya launching pada tanggal 11 April 202. Saat ini pengunaan Aplikasi Gojek di Lamongan masih untuk “Go-Food” dan “Go-Ride”. Ke depannya kami akan memperluas merchant partner Go Food untuk Resto dan UMKM yang ada di Kabupaten Lamongan,” ujar Dhani.
Beberapa bulan kedepan, ungkap Dhani, Gojek Lamongan akan memperluas kemitraannya di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lamongan.
“Setelah menerima sosialisasi. Para driver Gojek Lamongan didaftarkan sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan melalui program BPJamsostek,” kata Dhani. (*)