NOWTOOLINE, BOJONEGORO – Proses seleksi perangkat desa (Perades) di Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mendadak jadi sorotan. Dua peserta yang dinyatakan lolos seleksi justru menorehkan hasil identik yakni nilai 82.
Nama kedua peserta yang dinyatakan lolos, M. Imam Muzadi, SM (formasi Kepala Dusun Nunuk) dan Rina Wahyu Mukaromah, S.Kom (formasi Kaur Tata Usaha dan Umum). Padahal, keduanya mengikuti ujian dengan formasi berbeda dan soal yang semestinya tak identik.
Bukan karena prestasi yang sama gemilang, tapi karena kebetulan ini terlalu “sempurna” hingga memicu dugaan publik, benarkah ini murni hasil ujian ?
Ujian seleksi yang berlangsung pada Kamis (24/4/2025) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), diklaim oleh panitia sebagai transparan dan kredibel.
Bahkan pelaksanaan ujian dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga dari Universitas Brawijaya, meskipun namanya sengaja disembunyikan hingga pagi hari pelaksanaan.
“Kita akan publikasikan pihak ketiganya saat sebelum pelaksanaan ujian pagi itu,” ujar Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD), Warsono, yang juga menjabat sebagai Kasun setempat.
Ujian ini diikuti oleh 10 peserta dari 11 pendaftar, dengan lima calon di formasi Kadus dan enam di posisi Kaur TU dan Umum, termasuk peserta dari luar desa. Namun hasil akhir hanya menyisakan satu narasi yakni dua pemenang, dua formasi, satu angka.
Di tengah euforia digitalisasi dan transparansi berbasis teknologi, warga justru merasa diombang-ambingkan oleh sistem yang katanya kredibel namun menghadirkan kejanggalan.
Kesamaan skor ini tak hanya menimbulkan rasa curiga, tapi juga membuka ruang spekulasi: apakah ini sekadar kebetulan, atau ada skenario tersembunyi ?
Kini publik mendesak klarifikasi dari panitia TPPD dan pihak ketiga yang terlibat. Transparansi tak cukup hanya diklaim ia harus dibuktikan, atau kepercayaan publik yang akan jadi taruhannya.