Inspektorat Lamongan Tindaklanjuti Aduan Warga Akibat Mangkraknya Kolam Renang dan Taman Bermain di Desa Kelorarum

Inspektur Pembantu Wilayah II, Hari Suryantoro Putro bersama tim Inspektorat Daerah Kabupaten saat melakukan pemeriksaan kolam renang dan taman bermain terkait aduan masyarakat, Kamis (8/1/2026).

NOWTOOLINE, โ€‹LAMONGAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Lamongan mendadak mendatangi Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Kamis (8/1/2026). Kedatangan tim auditor ini guna menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) terkait proyek wisata yang kini kondisinya mangkrak.

โ€‹Pantauan di lokasi, tim dari Inspektorat memeriksa kondisi kolam renang dan taman bermain anak yang dibangun menggunakan anggaran tahun 2022 dan 2023. Fasilitas yang seharusnya menjadi mesin uang bagi Pendapatan Asli Desa (PAD) itu justru terlihat terbengkalai dan tidak terurus.

โ€‹Kepala Inspektorat Daerah Lamongan, Ahmad Farikh, melalui Inspektur Pembantu Wilayah II, Hari Suryantoro Putro, membenarkan adanya pemeriksaan lapangan tersebut. Ia menyebut aksi ini merupakan perintah langsung pimpinan merespons aduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

โ€‹”Kami mendapatkan perintah dari Pak Inspektur terkait pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejari. Jadi kita turun sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hari saat ditemui di lokasi, Kamis (8/1/2026).

โ€‹Mengenai temuan di lapangan, Hari masih enggan membeberkan secara rinci. “Hasil laporan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Karena sesuai SOP-nya seperti itu, setelah turun di lapangan harus kami laporkan ke pimpinan,” katanya.

Sebagai informasi kedatangan Inspektorat Lamongan ke Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung setelah Supriadi, warga Lamongan, resmi melapor ke Kejari Lamongan. Dalam laporannya, ia menuding adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kelorarum, Sucipto.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait pembangunan sarana pariwisata, kolam renang dan taman bermain anak di Desa Kelorarum. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023 tersebut justru terbengkalai dan tidak mampu mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD).

Sementara itu, Kepala Desa Kelorarum Sucipto menyampaikan, memang kedatangan tim Inspektorat Daerah Lamongan sudah terjadwal. “Sebelumnya mereka sudah memberitahukan kalau akan datang ke kantor hari Kamis (8/1/2026) ini jam 10-an,” ucap Sucipto.