Daerah  

Bansos Tak Pernah Singgah ke Pasutri Lansia Ini, Kepala Desa Karangtinggil Beri Jawaban Tegas

Kasan dan Masriyah, warga Dusun Karangkawis, Desa Karangtinggil Kecamatan Pucuk, Lamongan selama ini hidup hanya bergantung pada uluran tangan dari tetangga, Minggu (2/3/2025), Foto : kolase)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Di sudut sepi Dusun Karangkawis, Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Lamongan, sepasang suami istri lansia hidup dalam kondisi memilukan.

Kasan, mantan guru ngaji dan imam masjid, kini hanya bisa berjalan beberapa langkah sebelum tubuhnya gemetar kelelahan. Sementara istrinya, Masriyah, sudah lumpuh total, hanya bisa merespon saat diajak bicara.

Namun, yang lebih menyakitkan bukan hanya kondisi fisik mereka, melainkan kenyataan pahit bahwa keduanya seakan dihapus dari daftar warga negara yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Tak satu pun program pemerintah, mulai dari PKH, BPNT hingga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pernah menyentuh rumah reyot mereka.

Setiap harinya, Kasan dan Masriyah hanya bergantung pada belas kasih para tetangga. Makanan dan minuman mereka berasal dari urunan warga sekitar yang, meskipun tak berlebih, masih memiliki hati untuk peduli.

“Selama ini Pak Kasan dan Bu Masriyah kita rawat bareng-bareng. Kita urunan seadanya buat makan mereka,” ujar Ngatimah, salah satu tetangga yang setia membantu.

Namun, sampai kapan mereka harus hidup dari belas kasihan orang lain? Bukankah negara memiliki tanggung jawab memastikan warganya tidak terlantar?

Keadaan mereka semakin diperburuk dengan kondisi rumah yang hampir roboh. Bocor di sana-sini, kayu-kayu yang lapuk, dan dinding yang rapuh seakan menjadi simbol betapa rapuhnya perhatian pemerintah terhadap warganya yang paling rentan.

Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa lansia seperti Kasan dan Masriyah, yang telah mengabdi pada masyarakat di masa muda mereka, justru dibiarkan menderita di masa tuanya?

Pemerintah desa, dinas sosial, atau pemerintah daerah siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Ataukah mereka semua hanya sibuk mengurus angka-angka di atas kertas, sementara di dunia nyata, ada manusia yang menunggu uluran tangan tetapi tak pernah mendapatkannya?

Ngatimah pun menyayangkan ketidakadilan ini. “Di desa ini bukan cuma Pak Kasan yang seperti ini, masih banyak warga lain yang tidak dapat bansos padahal mereka sangat membutuhkan,” katanya.

Ironisnya, kasus seperti Kasan dan Masriyah bukanlah cerita baru. Di pelosok-pelosok negeri, banyak lansia yang bernasib serupa terpinggirkan dan terlupakan.

Kisah ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah, agar tidak lagi menutup mata terhadap nasib lansia yang sekarat dalam kesendirian.

“Saya harap, pemerintah tidak membiarkan ada “Kasan-Kasan” lain yang harus menjalani hidupnya dalam keadaan sengsara dan tanpa perhatian dari pihak manapun,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Karangtinggil Gatot Sukoco mengungkapkan Kasan sudah masuk dalam DTKS. “Pak Kasan tidak dapat bantuan sosial (bansos) karena dirinya merupakan mantan perangkat desa. Jadi sulit untuk diajukan,” kata Gatot.

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan, Kasan di tahun 2025 telah terdata sebagai penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). “Tahun ini masuk dalam data BLT. Insya Allah akan segera kita salurkan. Tak hanya itu saja Bantuan Pangan berupa beras 10 kg juga sudah diberikan,” ucapnya.

Gatot mengaku, kesulitan mendata jumlah kemiskinan apabila Kartu Keluarga (KK) masih lama. “SDG’s juga sudah masuk. Namun karena KK lama. Segera kita tindak lanjuti dengan meminta Bu Kepala Dusun (Kasun) Karangkawis untuk memperbaharui KK-nya Pak Kasan,” ujarnya.

Kedepan, Gatot berharap, data kemiskinan di Kabupaten Lamongan khususnya Desa Karangtinggil benar-benar valid dan benar. Karena acuan sebagai warga miskin juga diperketat.

“Saya harap pendamping yang melakukan pendataan melalui skema Ground Checking Data Tunggal Sosial Ekonomi bisa cepat selesai. Agar sesegera mungkin bisa kita musdeskan. Sehingga data kemiskinan bisa benar-benar valid bukan seperti sekarang ini. Orang masih saja dapat bantuan BPNT,” tutur Gatot, Kades Karangtinggil.

Penulis: AriandaEditor: P Bayu S