NOWTOOLINE, LAMONGAN – Belanja Daerah Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (PKUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2021 difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19.
“Belanja Daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19 dengan mensinergikan dengan Pemerintah Pusat, seperti untuk pemenuhan insentif tenaga kesehatan yang diproyeksikan masih memerlukan pendanaan sekitar 20 milyar rupiah,” ujar Pak Yes saat rapat paripurna DPRD Lamongan,Jumat (13/8/2021).
Pak Yes juga menyampaikan, dukungan penanganan Covid-19 melalui Belanja Tidak Terduga, dukungan pendanaan untuk pengamanan oleh instansi vertikal, supporting pelaksanaan vaksin dan distribusinya, dan pengadaan alat kesehatan untuk mencukupi ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan dan masyarakat melalui pengadaan oksigen konsentrator dimana satu unitnya senilai 1 milyar 500 juta rupiah.
“Sedangkan di sisi Pendapatan Daerah diperkirakan mengalami penurunan sebesar minus 0,90 %, disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang mengalami penurunan sebesar 2,29 % yang berasal dari beberapa sektor pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame. Sedangkan untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan penurunan alokasi Dana Alokasi Umum yang mencapai 35 milyar rupiah,” katanya.
Fiscal pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021, ungkap Pak Yes, memiliki postur Pendapatan Daerah diperkirakan menjadi Rp. 2.903.968.723.509,62 atau mengalami penurunan minus 0,90%.
“Sedangkan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp. 2.953.893.170.116,11 atau mengalami kenaikan 0,51%, dan Pembiayaan Daerah setelah perubahan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 49.924.446.606,49,” ucap Pak Yes saat mengikuti rapat paripurna dan menegaskan bahwa Belanja Daerah difokuskan untuk penanganan Covid-19. ()