NOWTOOLINE, LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan jawaban eksekutif atas masukan dan saran pada pandangan umum (PU) Fraksi DPRD Lamongan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Anggaran tahun 2021.
Diakui Pak Yes, bahwa pandangan tersebut telah memberikan dorongan dan motivasi untuk selalu meningkatkan kualitas pelaksanaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan).
Seperti diketahui bahwa, pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lamongan Anggaran tahun 2021 disampaikan tujuh Fraksi DPRD Lamongan pada, Senin (30/5/2022) minggu kemarin.
“Terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan tujuh fraksi DPRD Lamongan. Dari pandangan tersebut, telah mendorongnya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan keuangan daerah,” kata Pak Yes menjawab PU pada Rapat Paripurna, Senin (6/6/2022).
Mengenai beberapa objek pendapatan pajak daerah atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mengalami kenaikan, Pak Yes menjelaskan, Pemkab akan meningkatkan pendapatan pajak daerah khususnya PBB-P2.
“Kami akan melakukan pendataan ulang objek pajak dan sinkroninasi data dengan program PTSL dan juga program pembayaran online,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan tidak tercapainya target pengusaha minerba, ungkap Pak Yes, itu dikarenakan aktivitas penambangan berkurang, pengawasan dan pengendalian yang memerlukan harmonisasi serta pemeriksaan kepatuhan pajak.
“Dari 28 petambang terdaftar Wajib Pajak, hanya 12 yang aktif. Kami perlu harmonisasi pengawasan penerbitan ijin, karena saat ini sudah berbasis online. Untuk kepatuhan pajak belum maksimal karena banyak mengalami kendala,” ucapnya.
Selain kendala teknis tersebut, Pak Yes menyampaikan, kinerja pajak daerah Lamongan di tahun 2021 masih mengalami dampak pandemi Covid-19 akibatnya kondisi perekonomian belum normal.
“Sehingga jenis pajak yang bersifat self assesment (pelaporan) terdampak. Sedangkan untuk retribusi IMB ini dikarenakan adanya penghentian pemungutan yang dimulai bulan Agustus 2021,” tuturnya.
Atas tidak tercapainya pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Pak Yes mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pendataan dan memanfaatkan aset-aset pemerintah untuk dikembangkan pada perdagangan dan pariwisata.
“Terkait turunnya potensi pendapatan setoran PAD pada Perumda Pasar dan PT. BIS (WBL) ini dikarenakan adanya penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masa pandemi Covid-19,” katanya.
Diakui Pak Yes, Pemkab Lamongan juga mendapatkan saran dari ketujuh fraksi untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan secara ektensifikasi pendapatan, intensifikasi pendapatan serta penguatan kelembagaan sehingga dapat meridorong kemandirian daerah.
“Kami sudah melakukan koordinasi baik kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi sehingga mampu mendapatkan dana transfer yang memadai sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Mengenai peningkatan pendapatan transfer yang diterima oleh Pemkab Lamongan, kata Pak Yes, itu dikarenakan adanya penyesuaian kebijakan Pemerintah Pusat dalam menentukan alokasinya.
“Baik itu yang menggunakan formula, prosentase bagi hasil pajak maupun non pajak berupa hasil dari kekayaan alam dan berdasarkan kinerja masing-masing daerah,” ucapnya.
Perihal tingginya tingkat realisasi belanja daerah, Pak Yes mengungkapkan bahwa hal ini sudah menjadi komitmen bersama.
“Terkait harapan mempertahankan tingkat realisasi belanja yang tinggi sudah menjadi komitmen bersama bahwa pengelolaan belanja daerah yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip pro growth, pro job, pro poor dan pro environment,” ujarnya.
Pak Yes juga menjelentrehkan terkait kebermanfaatan belanja modal agar memiliki manfaat jangka menengah dan panjang serta memiliki nilai ekonomis.
“Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur,” kata Pak Yes, Bupati Lamongan saat memberikan jawaban PU Fraksi DPRD Lamongan. (*)