NOWTOOLINE, LAMONGAN – Usai mengikuti rapat koordinasi antara DPRD, RSUD Dr. Soegiri, RSUD Ngimbang, Dinkes dan BPBD Lamongan akhirnya DPRD mengeluarkan 10 rekomendasi agar penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamongan tertangani dengan baik.
Ke sepuluh Rekomendasi Komisi D DPRD Lamongan terhadap darurat Covid-19 itu disampaikan dr. Davis anggota Komisi D DPRD Lamongan antara lain :
- Memastikan implementasi serta penerapan PPKM Darurat yang maksimal.
- Melakukan tracing dan testing lebih masif dengan melibatkan lapisan pemerintahan terbawah.
- Menyiapkan dan mengaktifkan isolasi komunal di desa-desa untuk pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan.
- Mempercepat dan memastikan vaksin di Lamongan sesuai target untuk menciptakan herd immunity.
- Tidak boleh ada penolakan pasien Covid-19 di semua lini fasilitas kesehatan.
- Penambahan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di seluruh Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta.
- Memanfaatkan secara maksimal fasilitas kesehatan yang ada untuk penanganan pasien Covid-19.
- Menambah tenaga kesehatan dan tenaga lain untuk perawatan pasien Covid-19 di RSUD dan Rumah Sakit lapangan.
- Ketercukupan obat-obatan dan sarana penunjang untuk perawatan pasien Covid-19 dan pemulasaran jenazah.
- Edukasi kepada Mudin lingkungan Desa tentang perawatan jenazah Covid-19.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Lamongan Abdul Shomad mengungkapkan, kesepuluh hasil rekomendasi ini akan disampaikan ke Ketua DPRD untuk segera dikoordinasikan dengan pihak terkait, khususnya RSUD milik pemerintah dan swasta, Dinkes dan BPBD.
“Dua minggu, warga masyarakat Lamongan tengah menghadapi PPKM Darurat yang diberlakukan oleh pemerintah. Seleruh elemen penanganannya harus siap sedia seperti hasil rapat koordinasi yang telah menghasilkan 10 rekomendasi sebagai antisipasi penanganan pandemi Covid-19 ini,” ujar Abdul Shomad. ()