NOWTOOLINE, LAMONGAN – Dugaan penghapusan atau pencoretan belasan ribu data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) Sembako/BPNT di Kabupaten Lamongan mencuat ke permukaan. Hal ini terungkap setelah beberapa pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lamongan (Dinsos Lamongan) dimintai keterangan.
Tak hanya itu, pegawai Dinsos Lamongan pada Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial tersebut juga dimintai kecocokan data oleh Irjen Kemensos dan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, justru melemparkan tanggung jawab terkait data dan hasil investigasi kepada Irjen Kemensos.
“Kalau untuk itu maaf, kami tidak bisa menjelaskan karena yang pegang data dan hasil ada di irjen. Kami belum menerima hasil dan rekomendasi,” jelas Farah, Selasa (11/6/2024).
Pernyataan Farah ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik. Mengapa Kadinsos Lamongan tidak bisa menjelaskan data KPM yang dicoret? Apakah ada upaya untuk menyembunyikan sesuatu?
Seperti diketahui bersama, Irjen Kemensos RI dan Tim Satgassus Polri memang datang ke Lamongan untuk mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan meminimalisir dugaan penyimpangan.
Namun, terkait data KPM yang dicoret, Farah mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. “Irjen dan tim Satgassus diminta berupa keterangan prosedur mekanisme terkait itu,” pungkas Farah.