NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada ditutupnya salah satu tempat hiburan karaoke. Kondisi ini membuat pemandu lagu harus berpikir keras untuk tetap bertahan hidup.
“Belum bisa buka. Terus aku besok makan apa!,” ujar Imel (inisial, akronim dari gabungan namanya) pemandu lagu di sebuah kafe dan karaoke Lamongan, Sabtu (21/8/2021).
Dengan menghisap dalam rokoknya sambil memandangi layar ponsel miliknya. Perrmpuan berasal dari Bojonegoro itu kemudian menghembuskan asap rokok sambil mulai memaki dan berkata-kata kasar.
Pemandu lagu berkulit kuning langsat dan bodi bantat berusia 20 tahun itu sudah 3 tahun menggeluti profesi sebagai pemandu lagu di Kota Soto.
Sudah hampir 2 bulan Imel tak masuk kerja dan tidak mendapat penghasilan sejak karaoke tempatnya bekerja tutup sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu.
Ia mengaku, tabungannya kini hampir habis karena terus dipakai untuk membiayai hidup. Mulai dari membayar sewa indekos, cicilan motor hingga kebutuhan sehari-hari.
“Loh, mas deloken dewe saldo tabunganku tinggal segini,” ujar Imel sambil menunjukkan buku rekeningnya.
Ia mengaku uang itu hanya cukup untuk membayar sewa indekosnya selama satu bulan yang juga setara dengan angsuran kredit motornya selama sebulan.
“Pilihannya kan bayar kost, bayar cicilan motor, atau mau dipakai buat makan,” ucapnya.
Sebagai pekerja di sektor informal, Imel mengaku, belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Padahal, sambung Imel, pekerjaan yang digelutinnya sering sekali terimbas kebijakan pembatasan sosial. “Dari zaman PSBB, yang duluan ditutup pasti tempat-tempat kafe dan karaoke,” katanya
Ia tak menampik, saat ini banyak teman satu profesinya yang terpaksa jual diri atau menceburkan diri ke dunia prostitusi untuk memenuhi kebutuhan hidup saat tak bisa bekerja karena karaoke tutup.
“Aku juga gak tau. Kalau gini terus kondisinya. Apa kami harus jual diri untuk makan ? Bisa jadi mas,” ucap Imel sambil tertawa sedih.
Ia mengaku, belum memiliki pekerjaan dan penghasilan lain selama tak bisa bekerja sebagai pemandu lagu. Setelah perpanjangan PPKM yang terakhir, Imel berharap, tempat hiburan karaoke bisa kembali buka.
“Kita juga sudah vaksin mas. Lah, nek PPKM diperpanjang eneh. Halah, dodol awak (jual diri) tenan iki mas,” kata Imel, pemandu lagu di salah satu Kafe dan Karaoke di Lamongan. ()