Daerah  

Jaksa Agung Amanahkan Tujuh Perintah Harian kepada Korps Adhyaksa di Lamongan

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (Kejari Lamongan) Agus Setiadi bersama jajarannya saat mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual, Kamis (22/7/2021), Foto : Rustamaji Yudica A.N Kasi Intel Kejari Lamongan for NowTOOLine)

NowTOOLine, LAMONGAN โ€“ Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (Kejari Lamongan) Agus Setiadi menuturkan, ada tujuh perintah harian sesuai amanah dari Jaksa Agung Burhanuddin yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh seluruh jajaran Koprs Adhyaksa termasuk di Lamongan.

โ€œTujuh perintah harian tersebut akan menjadi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh keluarga besar Adhyaksa dimanapun berada termasuk Kejari Lamongan,โ€ ujar Agus Setiadi usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual, Kamis (22/07/2021).

Tujuh perintah harian tersebut, jelas Agus sapaan Agus Setiadi, mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan.

โ€œYang kedua gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Ketiga Ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik,โ€ katanya.

Lebih lanjut, ungkap Agus, mewujudkan kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan.

โ€œMenurut saya, perintah ini selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) yakni pelayanan digitalisasi dalam segala sektor,โ€ ucapnya.

Kemudian, sambung Agus, memperkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundangundangan dan mensinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada jaksa agung muda bidang pidana militer.

โ€œTujuh perintah harian terakhir yang harus dilaksanakan dan diperhatikan Korps Adhyaksa, yakni menjaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani,โ€ tutur Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi. ()