Mendagri Minta Pemerintah Daerah Segera Salurkan Bantuan Sosial

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, (Foto : Dokumen for NowTOOLine)

NowTOOLine, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pemerintah daerah segera menyalurkan alokasi APBD bantuan sosial selain yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat, karena sangat dibutuhkan.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7/2021) di Jakarta, Mendagri mengungkap, pemerintah daerah memiliki anggaran seperti mata anggaran bantuan sosial, termasuk yang bersifat reguler, belanja tidak terduga (BTT), maupun melalui realokasi mata anggaran lainnya.

“Meski pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial, pemerintah daerah harus tetap menyalurkan bantuan dengan menggunakan APBD masing-masing,” katanya tegas seperti dikutip detik.com.

Mendagri meminta pemerintah daerah merealisasikan mata anggaran pengendalian Covid-19 dalam APBD 2021.

Dalam kebijakan PPKM ini, tambah Mendagri, semua pemerintah daerah menggunakan anggarannya dalam upaya mengendalikan COVID-19.

“Kami ingin anggaran bantuan sosial ini maupun belanja tidak terduga betul-betul diturunkan agar masyarakat terdampak dibantu,” ujar Mendagri.

Mendagri meminta kepala daerah turun langsung menyalurkan bantuan agar membawa pengaruh positif dan nilai tersendiri di mata masyarakat. ()