Daerah  

PMII Unjuk Rasa, DPRD Lamongan akan Dorong DPR RI Rumuskan Regulasi Pupuk Subsidi bagi Petambak

Ketua DPRD Lamongan Muhammad Freddy Wahyudi saat menerima puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Lamongan saat menggelar unjuk rasa, Kamis (26/9/2024), Foto : Gondes)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Ketidakpastian nasib para petani tambak di Lamongan kembali menjadi sorotan. Kamis (26/9/2024), Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemkab dan DPRD Lamongan.

Mereka mendesak pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada petani, terutama terkait subsidi pupuk yang semakin sulit diakses.

Ketua PC PMII Lamongan, Maulana Rohis Putra, menyatakan bahwa sektor agraria di Lamongan, yang merupakan tulang punggung perekonomian, tengah menghadapi tantangan besar.

Maulana menyoroti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang menghapus subsidi pupuk bagi petani tambak, sehingga banyak dari mereka terpaksa merugi akibat kegagalan panen.

“Pupuk non-subsidi yang harganya selangit membuat petani tambak kesulitan. Pemerintah seharusnya lebih responsif terhadap persoalan ini,” tegas Maulana.

Tak hanya masalah pupuk, PC PMII Lamongan juga menyoroti alih fungsi lahan waduk dan rawa yang menghambat irigasi serta menyebabkan pendangkalan. Hal ini, menurut Maulana, mengancam ketahanan pangan lokal dan perlu tindakan tegas dari pemerintah.

“Menghambat irigasi ini merupakan tindak pidana. Pemerintah harus segera menindak tegas pelanggaran ini untuk melindungi hak-hak petani,” ujarnya.

Selain itu, minimnya sosialisasi terkait asuransi gagal panen juga menjadi sorotan. Menurut Maulana, banyak petani yang tidak mengetahui tentang Permentan Nomor 30 Tahun 2023 yang mengatur kemudahan pendaftaran asuransi gagal panen.

“Padahal, ini bisa menjadi solusi perlindungan bagi petani yang terdampak,” ucapnya.

Dalam aksinya, PC PMII Lamongan mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemkab Lamongan dan DPRD Lamongan. Mereka meminta agar subsidi pupuk bagi petani tambak dikembalikan, normalisasi jaringan irigasi segera dilakukan, dan sosialisasi asuransi gagal panen ditingkatkan.

“Selain itu, kami juga mendesak DPRD Lamongan untuk mendorong DPR RI merumuskan regulasi baru mengenai subsidi pupuk,” ujar Maulana.

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Lamongan, Muhammad Freddy Wahyudi, menyatakan dukungannya. Menurutnya, keberadaan regulasi pupuk subsidi sangat dibutuhkan oleh petani tambak.

“Kami mendukung penuh agar DPRD Lamongan segera mendesak DPR RI merumuskan regulasi soal pupuk subsidi bagi petambak. Keberadaan pupuk subsidi ini sangat dibutuhkan,” ujar Freddy.

Namun, Freddy juga mengakui keterbatasan DPRD Lamongan dalam mengintervensi kebijakan pupuk yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meskipun demikian, ia berjanji akan terus menyuarakan aspirasi ini ke DPR RI agar segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berpihak pada para petani.

“DPRD Lamongan akan terus berupaya untuk menyuarakan aspirasi ini ke DPR RI agar segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berpihak pada para petambak,” tutup Freddy.

Penulis: GondesEditor: P Bayu S