NOWTOOLINE, LAMONGAN – Setelah sebelumnya tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sampahku Tanggungjawabku (TPST Samtaku) berlokasi di Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan yang diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestiano Dardak.
Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) kembali merencanakan pembangunan TPST Samtaku di Kecamatan Babat dan Kecamatan Solokuro. Dan rencana ini akan direalisasikan di tahun 2022.
Inovasi ini menjadi solusi bagi Pemkab Lamongan dalam menghadapi permasalahan yang dimunculkan dari tingginya pencemaran lingkungan akibat timbulan sampah yang tidak terkelola dengan baik.
Hal ini disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara virtual dalam Kompetisi Kovablik Provinsi Jatim tahun 2021 di Ruang Command Center Gedung Pemkab Lamongan.
“Saya tahun 2022 akan membangun Samtaku di Kecamatan Babat dan Solokuro untuk menampung sampah di wilayah sekitar pantai utara. Inovasi ini tidak boleh berhenti di sini,” ujar Pak Yes, Rabu (6/10/2021).
Samtaku, jelas Pak Yes, merupakan inovasi pengelolaan sampah pertama di Indonesia yang mempunyai skema kemitraan dengan menggunakan teknologi berstandart internasional (Verra). Inovasi pengelolaan sampah secara terintegrasi ini diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah di Lamongan.
“Samtaku ini adalah inovasi yang luar biasa. Inovasi ini dapat dijadikan model pengelolaan sampah masa depan,” katanya.
Dari sisi manfaat TPST Samtaku, sambung Pak Yes, sampah yang masuk pada TPA Tambakrigadung awalnya 50-60 ton/hari menjadi 6-10 ton/hari (hanya residu) dan penanganan sampah mencapai 77,5 persen (180,2 ton/hari) meningkat dari 45,5 persen (154,7 ton/hari).
“Yang kemudian diikuti adanya pengurangan sampah dari 8,9 persen menjadi 22,5 persen, aksesibilitas ke lokasi pengelolaan sampah lebih dekat, nilai IKM pengelolaan juga naik dari 70,5 persen menjadi 82,05 persen, nilai ekonominya pun juga naik dan masih banyak manfaat lain,” ucapnya.
Pak Yes menilai, berdirinya TPST Samtaku banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena, menurutnya, sampah yang mulanya tidak memiliki nilai guna saat ini sudah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.
“Hasil yang diperoleh dari TPST Samtaku berupa botol, papan, kaos, hingga pupuk kompos dengan produksi 100 ton/tahun yang sementara masih diberikan secara gratis kepada masyarakat,” tuturnya.
TPST Samtaku, Pak Yes menambahkan, juga dapat memberikan dampak ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung pada masyarakat. “Secara langsung berdampak pada pekerja pemilah sampah. Sedangkan tidak langung bagi pengumpul sampah,” kata Pak Yes.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lamongan Anang Taufik mengungkapkan, Lamongan telah memiliki program LGC (Lamongan Green and Clean) yang dapat mensupport inovasi TPST Samtaku. “Program LGC yang hingga saat ini telah memiliki kurang lebih 1.000 bank sampah secara langsung terjun ke masyarakat tingkat RT-RW ini memberikan edukasi dan apresiasi melalui bank sampah,” ujar Anang.