NOWTOOLINE, LAMONGAN -Tim Asistensi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyebutkan bahwa Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan yang telah dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) merupakan yang terbaik.
Artinya, Desa Made yang telah dicanangkan sebagai KBN, Selasa (5/9/2023) kemarin itu cukup respect elemen masyarakatnya dalam melaksanakan kegiatannya. Hal ini dikarenakan adamya supporting dari pemerintah setempat.
KBN ini juga bukan tanggung jawab semata-mata Polri karena semua elemen bertanggung jawab terhadap adanya Kampung Bebas Narkoba yang sudah ada di dalam undang-undang.
Hal ini disampaikan oleh Penyidik Madya 4 Direskoba Polda Jatim selaku Ketua Tim Asistensi, AKBP Dyah Arum Sari saat mengasistensi Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur sebagai Kampung Bebas Narkoba, Kamis (7/9/2023).
“Dari perjalanan ke beberapa kota yang kami datangi, KBN di sini yang terbaik. Karena cukup respect elemen masyarakatnya dalam melaksanakan kegiatan Kampung Bebas Narkoba,” kata AKBP Dyah.
Namun, ada sedikit beberapa yang perlu diperbaiki dan berharap dipenuhi, seperti rencana giat dan anggaran. “Jadi asistensi ini kami nanti akan memberikan arahan panduan kira-kira apa yang kurang yang perlu dilengkapi,” ujarnya.
Untuk pembentukan tempat rehabilitasi narkoba di wilayah Lamongan, nanti bisa disampaikan BNN pusat bagaimana caranya untuk dibentuk BNNK. “Nanti pada saat tanggal 14 dan 15 ada tim gabungan yang akan melaksanakan penilaian sendiri,” ucap AKBP Dyah.
Sebelumnya, Kata Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menjelaskan, dicanangkannya Desa Made sebagai KBN ini karena Desa Made merupakan tempat kejadian perkara.(TKP) narkoba terbanyak se-Kecamatan Lamongan.
“Di desa ini telah terjadi peningkatan perkara tindak pidana narkoba se-Kecamatan Lamongan. Sejak bulan Januari hingga Agustus 2023, telah tercatat bahwa tindak pidana narkoba di Desa Made sebanyak 5 perkara dan 6 tersangka,” ujar Yakhob.
Yakhob berharap setelah diresmikannya Desa Made menjadi Kampung Bebas Narkoba, masyarakat desa ini mampu berperan aktif untuk membangun sinergitas dengan Polres Lamongan dan stakeholder terkait untuk melakukan penegakan hukum.
“Dicanangkannya KBN ini bertujuan untuk menigkatkan sinergitas dengan instans| terkait dalam pelaksanaan program Pencegahan Dan Pemberantasan Peyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tuturnya.
Dengan adanya peresmian ini, Yakhob mengajak, seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dan berani melaporkan orang atau diri sendiri sebagai pecandu narkoba. “Agar nantinya bisa segera direhabilitasi. Sehingga dapat terwujud Kabupaten Lamongan yang bersih narkoba,” ucapnya.
Senada Kapolres Lamongan AKBP Yakhob, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berharap peresmian Kampung Bebas Narkoba ini dapat menciptakan keluarga yang mempunyai wawasan, ketahanan dan pemahaman akan bahaya narkoba.
“Kampung Bebas Narkoba (KBN) ini diresmikan sebagai upaya preventif dalam pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lamongan. Sehingga generasi muda bisa menyongsong Indonesia emas di tahun 2045,” tutur Pak Yes.