Wisata  

Wisata Religi di Lamongan Tutup Sementara Selama PPKM Darurat

Makam Sunan Drajat, obyek wisata religi yang ada di Kabupaten Lamongan tampak terlihat sepi peziarah sejak diberlakukannya PPKM Darurat, (Foto : Dokumen for NOWTOOLINE)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Sejumlah obyek wisata religi di Kabupaten Lamongan telah mengikuti instruksi pemerintah untuk menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Kepala UPT Obyek Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan Wujiono membenarkan, sejumlah lokasi wisata religi di Kabupaten Lamongan tutup sejak PPKM Darurat mulai diberlakukan pada 03 Juli 2021.

Menurutnya, wisata religi di Lamongan jumlah peziarahnya lebih dominan ramai itu hanya Makam Sunan Drajat, Makam Sunan Sendang Duwur dan Makam Syekh Maulana Ishaq.

“Ya, seluruh wisata religi di Lamongan baik yang dikelola Pemkab, Desa maupun Yayasan tutup sementara tanggal 3 Juli yang lalu,” ujar Wujiono, Selasa (06/07/2021).

Wujiono menjelaskan, pengelola harus menutup sementara waktu wisata religi tersebut demi memutus penyebaran Covid-19 dan merujuk dari Inmendagri, Keputusan Gubernur Jatim serta Instruksi Bupati Lamongan.

“Kami mohon maaf kepada semua kaum muslimin dan muslimat serta para peziarah, baik para peziarah dari Lamongan maupun dari wilayah lainnya. Semoga kondisi ke depan menjadi lebih baik,” kata Wujiono.

Ia menambahkan jika seluruh masyarakat khususnya Lamongan bisa mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, diharapkan penyebaran Covid-19 bisa diredam.

“Nanti hasilnya bisa kita lihat usai PPKM Darurat, mudah-mudahan semua bisa kembali kondusif,” ucap Wujiono sembari mengajak semua pihak untuk tetap patuh dan taat protokol kesehatan.

Hal yang sama juga terjadi di lokasi wisata umum yang ada di Lamongan seperti Wisata Bahari Lamongan dan Maharani Zoo dan Goa Lamongan juga tutup seiring dengan pemberlakuan PPKM darurat.

Ditempat terpisah, Koordinator Marketing Maharani Zoo dan Goa Lamongan Juli Tri Wahyuningtyas menuturkan, pihaknya telah menutup layanan wisata sesuai instruksi pemerintah.”Iya mas, kami juga menutup layanan wisata selama PPKM Darurat sesuai dengan instruksi Mendagri dan SE Bupati Lamongan,” aku Juli Tri Wahyuningtyas. ()