NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk untuk penerimaan pembayaran PBB secara host to host.
Ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat dan perbaikan administrasi dalam proses pembayaran PBB bisa semakin lancar. Pasalnya jumlah wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Lamongan mencapai 820.120.
“Realisasi PBB-P2 Lamongan sampai dengan bulan Agustus 2021 baru mencapai 50,75 persen atau Rp. 22,3 Milyar. Jika ada layanan e-PBB diharapkan bisa semakin cepat tercapai,” ujar Kepala Bapenda Lamongan Moch. Wahyudi di Gedung Pemkab lantai 3 ruang Bina Praja, Senin (30/8/2021).
Saat ini potensi PBB-P2 Kabupaten Lamongan tahun 2021 sebesar Rp. 44,1 Milyar. Wahyudi memastikan, potensinya akan semakin besar setiap tahunnya. “Itu karena banyaknya perubahan-perubahan data melalui PTSL yang dilakukan desa-desa di Kabupaten Lamongan,” katanya.
Adanya kerjasama penerimaan pembayaran PBB secara host to host dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Wahyudi mengungkapkan, sudah melakukan beberapa kali pertemuan. “Nah, hari ini PKS kita tanda tangani bersama. Begitu juga jaringan teknologi antara Bank Mandiri dan Bapenda Lamongan juga sudah siap,” ucap Wahyudi.
Sementara itu, Riandodjo Tri Banto Juwono selaku Area Head Gresik menuturkan bahwa pihaknya dituntut untuk lebih kreatif di tengah masa pandemi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat termasuk di Kabupaten Lamongan.
“Ini adalah salah satu komitmen Bank Mandiri dengan Spirit Membangun Negeri. Salah satunya adalah dengan adanya pembayaran pajak PBB melalui Smart Phone maupun melalui ATM,” kata Juwono usai menandatangani kerjasama penyediaan layanan perbankan secara host to host. ()