News  

Dinas PU SDA akan Normalisasi Puluhan Embung di Lamongan, Anggarannya Rp 8 Miliar

Salah satu embung yang direncanakan untuk dinormalisasi melalui anggaran Jasmas. Insert, Kepala Dinas PU SDA Lamongan Gunadi, Selasa (28/3/2023)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (Dinas PU SDA) Kabupaten Lamongan akan melaksanakan normalisasi atau pengerukan embung yang tersebar di 16 (enam belas) kecamatan di Lamongan.

Jumlah embung yang dinormalisasi sebanyak 57 (lima puluh tujuh) dari 365 embung yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) melalui Dinas PU SDA.

Kegiatan pengerukan atau normalisasi tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas PU SDA, yakni berkomitmen menyediakan air baku selama setahun sebanyak 119 juta meter kubik.

Untuk diketahui, selain memyediakan air baku selama setahun sebanyak 119 juta meter kubik, Dinas PU SDA Lamongan juga bertugas membantu BPBD dalam upaya mengendalikan bencana banjir.

“Dari ratusan embung tersebut, hanya 57 yang akan dinormalisasi. Dan 57 embung tersebut tersebar di 16 kecamatan di Lamongan,” kata Kepala Dinas PU SDA Lamongan, Gunadi, Selasa (28/3/2023).

Gunadi menyebutkan, anggaran yang akan digunakan untuk menormalisasi puluhan embung tersebut diserap dari Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) senilai Rp.8 miliar.

“Anggaran itu diserap dari jasmas dewan APBD tahun 2023. Tapi tidak semua, hanya 56 embung saja. Untuk pengerjaannya, rencana dimulai setelah lebaran nanti,”ujarnya.

Dilaksanakannya normalisasi tersebut, Gunadi berharap, komitmen dalam menyediakan air baku selama setahun dapat terlaksana dengan baik.

Karena, menurutnya, dengan dilakukannya pengerukan 57 embung tersebut diperkirakan bisa menyediakan 197 ribu meter kubik.

“Kami berharap saat musim kemarau nanti, masyarakat Lamongan khususnya petani bisa tercukupi ketersediaan air baku. Begitu juga lainnya yang kesulitan memperoleh sumber air,” ucapnya.

Penyediaan air baku di Lamongan, Gunadi menjelaskan, tersimpan di atas permukaan tanah maupun di dalam tanah (sumber air). “Jadi air baku sebanyak 119 juta meter kubik itu tersimpan di sungai, waduk, rawa dan embung. Baik itu embung yang dikelola Pemkab Lamongan maupun Pemerintah Desa,” katanya.

Berdasarkan pengalaman yang sudah berjalan, Gunadi memaparkan, air baku yang disediakan Dinas PU SDA selama setahun bisa memenuhi kebutuhan petani dan petambak di Lamongan.

“Nah, kalaupun tidak terpenuhi itu disebabkan beberapa hal kecil. Satu diantaranya, masyarakat Lamongan yang mengalami kesusahan memperoleh sumber air,” ucapnya.