NOWTOOLINE, LAMONGAN – Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori akrab disapa Gus Anshori menilai aksi turun jalan yang dilakukan ratusan mahasiswa sebagai puncak kekesalan terhadap lambatnya Pemkab Lamongan dalam merespon gejolak di masyarakat mengenai penyaluran BLT DBHCHT.
Seperti diketahui, bahwa mahasiswa yang tergabung dalam PMII Lamongan telah melakukan berbagai langkah untuk mengurai benang kusut adanya dugaan penyimpangan penyaluran BLT DBHCHT 2023 di Lamongan.
Antara lain, audiensi dengan Dinsos Lamongan pada tanggal 14 Juni 2023, namun tidak menghasilkan titik temu. Selanjutnya pada tanggal 3 Juli 2023, PMII Lamongan tidak bertemu dengan Kepala Dinsos Lamongan.
“Teman-teman PMII Lamongan ini kan sudah penah ke Dinsos Lamongan pada kesempatan sebelumnya. Tapi hanya ditemui oleh Kabid. Begitu juga ketika publik hearing dengan DPR, Kadinsos juga tidak hadir. Mungkin ini yang membuat kesal mereka,” ujar Gus Anshori usai menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Lamongan, Senin (25/7/2023).
Dalam hal ini, Gus Anshori menuturkan, harusnya Dinsos Lamongan cepat merespon setiap persoalan yang timbul di masyarakat akibat kebijakan yang kurang tepat, termasuk terkait penyaluran BLT DBHCHT yang banyak menimbulkan kegaduhan.
Mewakili DPRD Lamongan, dirinya akan mengundang dinas terkait dan PMII Lamongan dalam publik hearing untuk menyelesaikan carut marut mengenai penyaluran BLT DBHCHT. Dengan harapan kalau ditemukan data yang tidak tepat sasaran dan penyelewengan akan segera dievaluasi dan di perbaiki.
“Sehingga ke depan dalam penyaluran BLT DBHCHT bisa tepat sasaran dan tidak muncul penyelewengan serta tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya.
Saat sebelum diminta massa aksi PMII Lamongan untuk ikut bergeser ke depan Gedung Pemkab Lamongan, Gus Anshori mengungkapkan, pada tahun 2021 pihaknya dan LP2NU mendorong agar penyaluran BLT DBHCHT segera dilaksanakan.
Namun, menurutnya, pada tahun itu pemerintah belum siap melaksanakan BLT DBHCHT, karena proses proses pendataan ini membutuhkan waktu yang panjang, butuh ketelitian agar tepat sasaran.
“Saat itu, Komisi B sudah meminta dan mengingatkan agar data penerima BLT DBHCHT pada pelaksanaan nanti (tahun 2022) dan seterusnya benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Publik hearing tanggal 3 Juli 2023, Gus Anshori menyampaikan, ternyata PMII Lamongan menemukan banyak temuan bahwa penerima dana BLT DBHCHT tidak sesuai Peraturan Bupati Lamongan nomor 27 tahun 2022.
“Diantaranya, penerima manfaat BLT DBHCHT bukan buruh tani tembakau tetapi mendapatkan bantuan. Kemudian desa bukan penghasil tembakau tetapi mendapatkan bantuan. PMII Lamongan juga mendapati temuan penyaluran BLT DBHCHT banyak penyimpangan,” tuturnya.
Ke depan, dirinya berharap, persoalan penyaluran BLT DBHCHT benar-benar clear melalui data yang tepat dan benar. Sehingga dana BLT DBHCHT tersebut sasaran dan tidak ada penyelewengan seperti yang ditemukan dan disampaikan teman-teman PMII.
“DPRD Lamongan berkomitmen akan terus mengawal apa yang diperjuangkan teman-teman PMII Lamongan. Seharusnya Dinsos Lamongan bisa bijak dan merespon secara cepat. Sehingga persoalan penyaluran BLT DBHCHT yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat bisa cepat terselesaikan,” kata Gus Anshori.