Agus Sulistyo Minta Pemkab Lamongan Tidak Anak Tirikan Jalan Poros Desa

Anggota Komisi C DPRD Lamongan Fraksi PDI Perjuangan, Agus Sulistyo Rekso Negoro saat melaksanakan reses di wilayah Kecamatan Ngimbang (Foto : Arianda)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Anggota Komisi C DPRD Lamongan Fraksi PDI Perjuangan, Agus Sulistyo Rekso Negoro meminta, Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) untuk memecahkan masalah banyaknya jalan poros desa yang rusak dan tidak terawat.

Andi sapaan akrab Agus Sulistyo Rekso Negoro mengaku, permintaan itu atas dasar keluhan atau aduhan dari kontituennya usai melaksakan reses DPRD Kabupaten Lamongan di wilayah Kecamatan Ngimbang beberapa hari yang lalu.

“Kami minta Pemkab, jangan menganak tirikan jalan poros desa di seluruh Kabupaten Lamongan. Karena kondisinya saat ini makin memprihatinkan dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Andi, Rabu (8/6/2022).

Sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti Kepmendagri Nomor 050/3708 Tahun 2020, bahwa anggaran yang bisa di gunakan dalam pembangunan maupun pemeliharan jalan poros desa kembali pada perencanaan dan kemampuan keuangan desa.

“Meskipun begitu Pemkab Lamongan punya tanggung jawab penuh dalam pembangunan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan tidak terkecuali jalan poros desa,” ujarnya.

Dengan dasar Permendagri tersebut, Andi menyarakan, Pemkab Lamongan menggunakan anggaran hibah berupa Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (BKPD).

Karena, menurutnya, Pemkab juga ikut bertanggung jawab bukannya seolah-olah menghindar atau lepas tangan dengan menggunakan peraturan atas problema jalan poros desa.

“Nah, sing bener iku, Bupati nduwe kewajiban tanggung jawab lan mikirno kabeh jalan sing ono nang Kabupaten Lamongan,” tegas Andi.

Perlu diketahui bahwa anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (BKPD) tahun 2021 jumlah cukup fantastic. Bahkan, menurut Andi, dalam satu desa saja ada yang mencapai 10 titik lebih.

“Namun kenapa dengan adanya anggaran itu kondisi dan keadaan di lapangan tidak menunjukkan peningkatan jalan poros desa yang ada di Lamongan,” ucapnya.

Kondisi seperti ini, kata Andi, harusnya Pemkab Lamongan memberikan perhatian khusus tidak hanya bidang pengawasan saja tapi juga bidang perencanaan pembangunan dengan menggunakan dana hibah tersebut.

Perencanaan pembangunan khususnya anggaran hibah itu di prioritaskan pada jalan poros desa, menurutnya, bukan pada bangunan yang cenderung seakan akan hanya untuk mendapatkan keuntungan dan kepentingan politik.

“Padahal akses jalan poros desa perlu diperhatikan untuk kelancaran transportasi masyarakat,” katanya.

Selain meminta Pemkab Lamongan untuk lebih perhatian terhadap jalan poros desa, Andi juga menyatakan, kesiapannya mengawal pelaksanaan APBD Lamongan anggaran tahun 2022. “Kita siap mengawal kinerja Pemkab dan Pemerintah Desa di Lamongan bersama masyarakat,” pungkas Andi, salah satu Banteng Lamongan.