RAPBD 2024, Fraksi PAN Minta Pemkab Lamongan Optimalkan Pengelolaan Kekayaan Daerah

Juru Bicara Fraksi PAN Hamzah Fansyuri saat memberikan Pandangan Umum (PU) atas Raperda RAPBD Lamongan Tahun Anggaran 2024, Kamis (16/11/2024), Foto : Karsipan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lamongan meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan (Pemkab Lamongan) mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah melalui peningkatan kinerja perangkat daerah.

Fraksi PAN juga berharap Pemkab Lamongan membuat inovasi dan terobosan baru dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah supaya tidak bergantung pada dana perimbangan atau transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN Hamzah Fansyuri usai memberikan masukan, saran, gambaran dan kritikan berupa Pandangan Umum (PU) atas Raperda RAPBD Lamongan Tahun Anggaran 2024, Kamis (16/11/2024).

“Kami berharap Pemda mengoptimalkan Bank Daerah untuk pengembangan BUMDes dan UMKM di Lamongan melalui program pinjaman modal dengan suku bunga yang dapat bersaing sebagai upaya peningkatan omzet BUMDes dan UMKM di wilayah Kabupaten Lamongan,” ucap Hamzah.

Sebagai upaya untuk meminimalisir kebocoran anggaran APBD Lamongan, Hamzah meminta, Pemkab Lamongan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang bergerak di bidang perdagangan.

“Bila Lamongan BUMD yang bisa memenuhi kebutuhan rutin instansi Pemerintahan Kabupaten Lamongan seperti ATK, distribusi kertas, IT dan lain-lain, maka kita bisa meminimalisir kebocoran APBD Lamongan,” katanya.

Selain itu, Fraksi PAN juga berharap hadirnya BUMD baru sebagai perusahaan tunggal milik pemerintah yang bergerak di bidang advertising dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lamongan.

“Dengan menjadikan Radio Suara Lamongan sebagai BUMD baru melalui sentralisasi pengelolaan website, radio, TV dan media pemerintah untuk dokumentasi serta publikasi,” tuturnya.

Hamzah menyampaikan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan bisa berpotensi memberikan sumbangsih pada Pendapatan Asli Daerah Lamongan. Menurutnya, dengan memberikan penambahan anggaran modal.

“Dengan begitu PDAM bisa melakukan ekspansi jaringan air bersih hingga daerah plosok sebagai upaya menambah pengguna produk PDAM. Tentunya ini akan dapat memberikan peluang dalam peningkatan pendapatan melalui Perusahaan Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) diharapkan lebih agresif dan inovatif dalam melakukan pengenalan produk UMKM Kabupaten Lamongan ke kancah Nasional maupun Internasional.

“Sehingga kedepan bisa meningkatkan segmen market UMKM dan memperkenalkan pada dunia luar terkait produk inovasi UMKM yang ada di Kabupaten Lamongan,” kata Hamzah, Juru Bicara Fraksi PAN menyampaikan Pandangan Umum atas Raperda RAPBD Lamongan 2024.