Daerah  

Bupati Tuban Temukan Kejanggalan Penyaluran Bansos dari Pemerintah

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky blusukan mendatangi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial pemerintah di Kecamatan Plumpang, Tuban.(Diskominfo Tuban for NowTOOLine)

NowTOOLine, TUBAN –  Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyaluran program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Kejanggalan tersebut ditemukannya setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) proses penyaluran program bantuan sosial pemerintah di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban,

Dengan mendatangi beberapa rumah keluarga penerima manfaat (KPM), Lindra sapaan  Aditya Halindra Faridzky, memastikan penyaluran program bantuan sosial sudah tepat sasaran sesuai kriteria yang ditentukan. Ia juga meminta keterangan langsung dari pendamping program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan nontunai (BPNT), kepala desa, dan agen penyalur bantuan.

“Pertama, kita temukan banyak KPM yang datanya tidak sinkron, sehingga warga miskin atau KPM tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Lindra, Kamis (29/7/2021), dikutip dari Kompas.com.

Data KPM yang tidak sinkron tersebut, jelas Lindra, contohnya nama penerima di KTP dan kartu bantuan sosial berbeda. Lalu, ada juga nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak sama.

“Akibatnya, sistem dari kementerian tidak bisa mendeteksi dan ini yang menjadi alasan mereka tidak menerima bantuannya,” katanya.

Kedua, Lindra menemukan adanya pelimpahan hak bantuan sosial program PKH dari KPM graduasi atau yang telah lulus program kepada warga lain tak sesuai prosedur.

“Saya tahu niatnya warga sini baik, karena yang dilimpahi pun layak untuk menerima, akan tetapi praktek ini tidak sesuai aturan. Jadi, harus di-update datanya,” ucapnya.

Ketiga, Lindra menemukan adanya iuran sukarela yang dipungut setiap kali proses pencairan untuk diberikan kepada agen penyalur bantuan atau e-Warung.

Anehnya, iuran tersebut dianggap lumrah oleh masyarakat sekitar, meski nominal bantuan sosial yang diterima KPM saat pencairan berkurang. Selain temuan di atas,

“Kita juga menemukan harga komoditi bantuan sosial yang tidak sesuai standar pasar, kartu BPNT yang tidak dipegang oleh KPM sendiri, rumah dilabeli stiker keluarga miskin. Tetapi tidak memiliki kartu keluarga sejahtera,” tuturnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Lindra meminta para pendamping program bantuan sosial baik PKH maupun BPNT untuk memaksimalkan fungsinya agar bantuan sosial bisa tepat sasaran dan sesuai kriteria yang telah ditentukan.

“Kami harap pendamping harus lebih teliti dan menggali tentang kesesuaian jenis program bantuan apa yang harus diberikan kepada warga yang membutuhkan. Jangan tutup mata, harus pakai hati nurani,” ucapnya.

Untuk memastikan proses penyaluran bantuan sosial ke depannya tidak ada masalah, Lindra mengaku, akan terus melakukan blusukan. Selain itu, saat ini Pemkab Tuban juga sedang membentuk tim yang melibatkan beberapa pihak untuk memperbaiki data penerima.

Lebih lanjut, Lindra meminta semua pihak bersinergi memperbaiki penyaluran bantuan sosial ini baik Pemkab, Pemdes, maupun pendamping, termasuk KPM.

“Semua temuan akan kita tindak lanjuti, kami juga membentuk tim untuk melakukan sinkronisasi data. Semua bersatu dan bersinergi untuk memperbaiki penyaluran bansos di Kabupaten Tuban agar tepat sasaran,” kata Bupati Tuban Lindra ketika melakukan sidak proses penyaluran program bansos dari pemerintah. ()