Daerah  

Destinasi Wisata Cagar Budaya Keraton Malowopati Diduga Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah B3

Kondisi wilayah hutan Bluluk Lamongan yang diduga diuruk oleh limbah, (Foto : Kusnadi)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Kawasan Hutan Bluluk yang disinyalir menjadi destinasi wisata Cagar Budaya Keraton Malowopati tercoreng dengan dugaan penyalahgunaan lahan untuk pembuangan limbah B3 dan penebangan liar.

Sebuah sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kawasan tersebut telah diuruk dengan limbah yang diduga berasal dari bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Sangat disayangkan, kenapa hal itu dilakukan, padahal tindakan seperti itu dilarang,” ungkap sumber tersebut, Rabu (15/5/2024).

Sumber tersebut juga menambahkan bahwa praktik pembuangan limbah B3 ini marak terjadi di wilayah Lamongan selatan.

Lebih ironisnya lagi, di kawasan hutan yang sama juga diduga terjadi penebangan liar (illegal logging).

Penebangan liar ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kelestarian lingkungan dan ekosistem di kawasan tersebut.

Sumber tersebut bersama masyarakat setempat mendesak pihak terkait untuk segera turun ke lokasi dan menindak tegas para pelaku pencemaran lingkungan dan penebangan liar.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo, menyatakan akan melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Nanti kami cek dulu ya. Coba nanti kami laporkan dulu ke pimpinan, kami sampaikan ke pak Kasat Reskrim Polres Lamongan,” ucap Ipda Andy.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, memberikan tanggapan yang singkat dan tidak jelas. “Urukan itu berupa apa, sekrapan aspal atau bekas bakaran,” ujar Andhy.

Muncul tanda tanya besar mengapa pihak terkait seolah-olah baru mengetahui permasalahan adanya dugaan penyalahgunaan lahan untuk pembuangan limbah B3 dan penebangan liar di kawasan Destinasi Wisata Cagar Budaya Keraton Malowopati.

Penulis: KusnadiEditor: P Bayu S