NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lamongan (Pilkada Lamongan) tahun 2024 memasuki babak baru dengan adanya dugaan intimidasi terstruktur kepada para Kepala dan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kecamatan Laren.
Berdasarkan surat tertulis, Kepala dan Guru PAUD, termasuk Satuan PAUD Sejenis (SPS), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK), diminta untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, yakni Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Gugus 01, Siti Zunavaroh, disebutkan bahwa hasil rapat 21 Oktober 2024 tersebut mengimbau seluruh guru PAUD untuk memilih paslon nomor 02.
“Kami mohon bantuan seluruh kepala dan guru PAUD untuk memberikan dukungan pilkada dengan memilih paslon Cabup dan Cawabup Lamongan nomor urut 2,” demikian bunyi surat tersebut.
Kabupaten Lamongan terdiri dari 27 kecamatan ini memiliki jumlah lembaga PAUD yang bervariasi di setiap kecamatannya. Jika tindakan serupa terjadi di semua kecamatan, ini berpotensi menjadi praktik intimidasi terstruktur dalam Pilkada.
Kasus ini memperlihatkan bahwa pendidikan seharusnya bebas dari pengaruh politik. Dengan adanya tekanan politik seperti ini, netralitas dunia pendidikan bisa tercoreng dan mengancam independensi para guru dan tenaga pendidikan.
Selain instruksi untuk mendukung paslon nomor urut 02, surat bernomor 02/GUGUS 01/VIII/2024, tertanggal 24 Oktober 2024, juga memuat rincian pengumpulan iuran yang cukup memberatkan.
“Iurannya sebesar Rp100.000 per lembaga, Rp100.000 bagi Guru Sertifikasi (Guser), Rp50.000 bagi Guru non-Guser, serta iuran sebesar Rp1 juta per Gugus 01-09,” demikian bunyi surat tersebut.
Menurut surat tersebut, iuran yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan gedung PAUD di Kecamatan Laren. Pungutan semacam ini tentu bisa menambah beban finansial para Kepala dan guru PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif, mengklarifikasi bahwa surat dari Gugus 01 tersebut bukan instruksi resmi dari dinasnya.
“Perlu saya sampaikan, bahwa surat itu saya tidak pernah ada rapat atau mengkondisikan apapun kepada guru-guru. Itu adalah inisiatif mereka sendiri. Ya, silahkan kalau mau dikonfirmasi ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Senada dengan Munif, Aisyah, Pengurus HIMPAUDI Kabupaten Lamongan, juga mengaku belum merapatkan perihal surat tersebut. Aisyah bahkan meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Ketua Gugus 01, Siti Zunavaroh, sebagai pihak yang membuat draf surat.
“Mohon konfirmasi sama yang membuat draf surat tersebut. Karena itu sudah diluar kendali kami,” ujar Aisyah.
Namun, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Lamongan, Waji, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya surat tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan pihak sekolah di Kecamatan Laren.
“Mohon maaf kami, tidak tahu menahu tentang surat tersebut. Karena dibuat oleh guru-guru non negeri yang ada di kecamatan. Sebaiknya langsung konfirmasi di kecamatan saja,” ucap Waji, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Lamongan.
Permasalahan ini memperlihatkan adanya ketidakjelasan antara pihak dinas pendidikan dan para tenaga pendidik di lapangan, yang membuka kemungkinan adanya praktik intimidasi terstruktur. Masih belum jelas apakah ini sekadar kesalahpahaman atau memang ada tekanan terselubung yang memanfaatkan dunia pendidikan demi kepentingan politik.
Pilkada Lamongan yang seharusnya berjalan demokratis dan fair kini mendapat sorotan tajam, terutama karena melibatkan dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari pengaruh politik. Akankah ada langkah tegas untuk menuntaskan permasalahan menimpah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).