News  

Kisah Nyata yang Mustahil, Nenek Sehat di Lamongan Dimakamkan di Data Kependudukan

Istianah mendampingi ibunya, Tumiyah warga Desa Geger Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan yang masih hidup dan sehat terdata dalam kependudukan memiliki Akta Kematian, Sabtu (25/1/2025), Foto : Arianda)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Kejadian absurd nan menggelitik terjadi di Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Seorang ibu, Tumiyah, yang masih sehat bugar justru “dimakamkan” dalam sistem kependudukan. Tanpa meninggal dunia, ia telah resmi dinyatakan wafat sejak 2023.

Kasus aneh ini baru terungkap ketika putrinya, Istianah, hendak memecah Kartu Keluarga (KK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan, Jumat (24/1/2025) kemarin. Namun, ia malah mendapat kabar mengejutkan karena nama ibunya tak lagi tercatat dalam KK karena telah “meninggal dunia”.

“Yo kaget, mas. Emak mboten klebet ten KK malah diarani meninggal dunia. Padahal emak masih sehat walafiat,” ujar Istianah merasa bingung bukan kepalang, Sabtu (25/1/2025).

Pengakuan petugas di MPP Lamongan diceritakan Istianah. Petugas tersebut menyebutkan sesuai data di sistem data kependudukan bahwa perangkat desa bernama Teguh Sudaryono, dengan tanda tangan saksi Jeri Prasetyo dan Kepala Desa Subekhan diduga mengajukan permohonan surat kematian Tumiyah.

“Kemudian saya disuruh petugas MPP Lamongan untuk mendatangi kantor Disdukcapil Lamongan,” katanya.

Kejanggalan makin bertambah ketika Istianah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan untuk mencari tahu penyebabnya. Namun, permintaan Akta Kematian ibunya justru ditolak tanpa alasan jelas.

“Ya, kemarin Akta Kematian tak jaluk. Tapi gak oleh. Aku lali nggak tanya jeneng petugase,” ucapnya.

Kaitan dengan munculnya Akta Kematian atas nama Tumiyah, Istianah sempat menanyakan ke pihak Pemdes Geger saat mendatangi rumahnya.

“Pak Kades dan Perangkat Desa Geger tadi kesini. Tapi ya gitu, mereka sendiri gak rumongso nek nyetorne permohonan surat kematian atau buku pokok kematian atas nama emak,” katanya.

Tak hanya itu, Kades Subekhan melarang keras agar Tumiyah dan keluarga tidak memberikan informasi ini ke sosial media. “Aku diwanti-wanti gak oleh ngomong nang sosial media. Pak Kades juga berencana akan mengajak Tumiyah dan keluarga ke Disdukcapil Lamongan, hari Kamis depan,” ujarnya.

Dengan secara resmi dalam data kependudukan Tumiyah dinyatakan meninggal dunia tapi kenyataannya masih sehat walafiat.

“Asli ne gregeten. Terus ngamuk nang sopo, saya sendiri juga bingung. Sing nggarahi nggumun, setahun baru ngerti nek emak dalam data kependudukan meninggal dunia,” ucapnya.

Yang lebih mencengangkan, beberapa tahun terakhir Tumiyah tidak lagi menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia dan BLT Dana Desa. Bisa jadi, “kematian” dalam data kependudukan ini berkaitan dengan hak-hak bantuan yang semestinya diterima Tumiyah.

Namun, ada dugaan lain yang lebih serius, pemalsuan ini bisa saja terkait dengan sengketa warisan! Ketika ditanya apakah ada kemungkinan suami dari saudara Tumiyah terlibat, Istianah memilih irit bicara.

“Urusan itu gak usah dibahas. Yang penting sekarang data emak bisa diperbaiki dulu,” ujarnya.

Untuk diketahui bersama, Tumiyah merupakan nenek dari Natasya Veronica dan Refi Erazo. Mereka berdua merupakan buah hati Istianah dengan Supriadi

Namun, saat dikonfirmasi, baik Kaur Kesra Pemerintah Desa Geger Jeri Prasetyo dan Kades Geger Subekhan kompak membantah.

“Demi Allah, saya tidak tahu-menahu soal ini. Saya merasa tidak pernah membubuhkan tanda tangan di surat tersebut,” tegas Jeri Prasetyo.

Sementara itu, Kepala Desa Geger, Subekhan menyampaikan, akan mendatangi Disdukcapil terkait petugas MPP yang menyebutkan dirinya dan 2 (dua) perangkat desa yang menjadi biak kerok permohonan surat kematian atas nama Tumiyah.

“Makanya perlu klarifikasi dengan Disdukcapil Kamis (30/1/2025) depan saya datang ke Capil biar clear. Karena saya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Subekhan.

Perumpamaan setiap ada asap pasti ada api. Artinya terbitnya Akta Kematian dari Disdukcapil Lamongan itu karena ada yang memberikan permohonan Surat Kematian ke Disdukcapil dan/buku pokok kematian.

“Betul. Kita tinggal cek kebenaran di Disdukcapil. Salah input atau bagaimana, atau ada oknum yang memalsukan kematian tersebut,” tegasnya.

Ketika ditanya, kalau Pemerintah Desa Geger membantah atas kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa Akta Kematian atas nama Tumiyah apakah dugaan ini mengarah ke oknum Disdukcapil Lamongan. “Bisa juga, mas,” kata Subekhan secara singkat.

Secara terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan Achmad Edwyn Anedi mengutarakan, pihaknya memberikan layanan atas permintaan masyarakat.

Sebab, menurutnya, Disdukcapil Lamongan tidak kenal satu persatu masyarakat yang datang termasuk persoalannya. “Jadi, setiap masyarakat minta layanan adminduk, mereka tinggal mengisi form yang ada,” tutur Edwin.

Ketika ditegaskan kaitan dengan layanan kepada masyarakat hingga menimbulkan adaya dugaan pemalsuan dokumen seperti Akta Kematian atas nama Tumiyah apakah membuktikan Disdukcapil tidak bisa disalahkan sesuai pernyataannya Kades Geger.

“Saya rasa harus ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Geger, warga yang merasa dirugikan dan konfirmasi Disdukcapil Lamongan dan siapa yg bermain dalam masalah ini,” ucap Edwin melalui pesan WhatsApp terkait Akta Kematian atas nama Tumiyah.

Penulis: AriandaEditor: P Bayu S