Komisi A DPRD Lamongan Ungkap Alasan Tolak RKA Usulan 15 OPD

Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri, (Foto : Arianda)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Rencana Kerja Anggaran (RK) APBD Tahun 2023 yang diusulkan 15 (lima belas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditolak Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan.

Pasalnya, alokasi anggaran tahun 2023 yang diajukan tersebut terdapat penurunan sangat signifikan jika dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, bahwa Komisi A DPRD Lamongan telah melaksanakan rapat kerja (hearing) dengan 17 OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada tanggal 10-12 November 2022.

“Dari 17 OPD yang diusulkan ke Komisi A DPRD Lamongan, hanya 2 yang kita setujui. Untuk sisanya kita tolak,” kata Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri, Rabu (16/11/2022).

Dengan adanya penurunan anggaran tersebut, Hamzah mengemukakan, maka akan berdampak terhadap penurunan kinerja dari ke-15 OPD jajaran Pemkab Lamongan.

“Bila alokasi anggaran tahun 2023 turun, maka akan terjadi penurunan kegiatan pula. Sehingga akan menghambat pengembangan inovasi maupun terobosan dari OPD tersebut,” ujarnya.

Kalaupun tidak dinaikkan, Hamzah mengimbau, agar alokasi anggaran tahun 2023 bisa disamakan dengan anggaran APBD tahun 2022.

“Setidak-tidaknya disamakan dengan anggaran pada tahun sebelumnya. Sehingga alokasi anggaran bisa menunjang inovasi atau terobosan dari masing-masing OPD,” ucapnya.

Seperti halnya pada Bagian Tata Pemerintahan Setda, Hamzah mengungkapkan, pada Tahun 2022 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1,5 miliyar.

Lebih lanjut, sambungnya, pada RKA APBD tahun 2023, mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1 miliyar. Di bagian ini, ada penurunan sebesar Rp. 502 juta.

Begitu pula Badan Kesatuan Bamgsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan pada tahun 2022 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 8,154 miliyar.

Sedangkan di RKA APBD tahun 2023, beber Hamzah, Bakesbangpol mendapat alokasi sebesar Rp. 7,262 miliyar. Sehingga ada penurunan sebesar Rp. 892 juta.

“Anggaran yang diusulkan kami tolak, kami minta ada kenaikan sebesar Rp 1,752 miliyar atau setidak-tidaknya disamakan dengan alokasi anggaran tahun sebelumnya,” katanya.

Diungkapkan Hamzah, RKA APBD tahun anggaran 2023 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga ditolak komisinya. Pasalnya, adamya penurunan anggaran sebesar Rp. 802,8 juta jika dibandingkan tahun 2022.

“Tahun 2022, Satpol PP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 18,029 miliyar. Sedangkan tahun 2023 turun menjadi 17,227 miliyar,” ucapnya.

Komisi A DPRD Lamongan menyimpulkan, pada RKA APBD 2023 hingga alokasi anggaran tersebut dinaikkan sebesar Rp. 450 juta atau setidak tidaknya disamakan dengan anggaran tahun 2022.

Lebih lanjut, sambung Hamzah, kenaikan tersebut untuk menunjang kegiatan Satpol PP dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 serta pengawasan dan penegakan perda.

“Tambahan Rp 250 juta guna menunjang kegiatan persiapan menjelang Pemilu, pembekalan dan peningkatan SDM. Dan sebesar Rp 200 juta untuk pengawasan dan penegakan perda,” tuturnya.

Dalam menunjang berbagai program atau kegiatan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamongan, Komisi A DPRD Lamongan menyetujui usulan OPD tersebut.

Namun, Sekretaris DPD PAN Lamongan menegaskan, apabila RKA APBD 2023 dinaikkan sebesar Rp 1,2 miliyar.

“Atau setidak-tidaknya disamakan dengan anggaran pada tahun sebelumnya yakni, sebesar Rp. 12,3 miliyar,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada belasan lagi OPD jajaran Pemkab Lamongan terdapat penurunan anggaran yang sangat signifikan pada alokasi anggaran 2023 bila dbandingkan tahun 2022.

Sedangkan rencana kerja dan usulan anggaran 2023 untuk kecamatan, Hamzah menyatakan, setuju setelah dilakukan pembahasan RKA APBD Tahun Anggaran 2023 dengan Camat se-Kabupaten Lamongan.

Komisinya juga berharap agar para camat benar-benar terus melakukan peningkatan pelayanan masyarakat dan terus memberikan pembinaan untuk peningkatan kompetensi kepala desa dan perangkat desa dengan memaksimalkan anggaran yang tersedia.

“Dengan begitu, beban masyarakat bisa menjadi ringan, sehingga pelayanan lebih cepat dan biayanya juga ringan,” ucapnya.

Dari hasil rapat kerja (hearing) beberapa hari yang lalu, Komisi A DPRD Lamongan menyimpulkan menolak RKA APBD 2023 yang diusulkan 15 OPD jajaran Pemkab Lamongan. “Kan sudah jelas, kenapa pagu anggaran setiap OPD diturunkan di saat APBD sedang naik,” ujar Hamzah. (*)