APBD Lamongan 2022 Semester Pertama Dinilai Kurang Terserap

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ratna Mutia Marheni saat Rapat Paripurna dalam agenda Pandangan Unum (PU) Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lamongan, (Foto : Arianda)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 semester pertama dinilai Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan kurang terserap anggarannya.

Penilaian tersebut dilakukan fraksi Banteng Lamongan setelah mencermati laporan Realisasi Semester Pertama dari APBD 2022 dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan memohon penjelasan dari Pemkab Lamongan sebelum meminta penambahan, pengurabgan dan pergeseran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2022.

Jika merujuk Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 pasal 161 ayat (2) disebutkan bahwa P-APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum anggaran).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ratna Mutia Marhaeni saat Raoat Paripurna dalam agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Lamongan, Kamis (1/9/2022).

“Sesuai peraturan tersebut, P-APBD 2022 dapat terjadi apabila terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit
organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan darurat dan luar biasa,” ujar Ratna.

Diungkapkan Ratna, sampai dengan semeseter pertama pendapatan total APBD 2022 sudah terserap 1,102 Trilyun atau 44,2 %. Namun kenapa pengeluaran dana hibah atau daya serap belanja hibah sampai semester pertama baru teeserap 54,267 milyar atau 24,314 % dari 210,418 milyar.

“Mengapa terjadi daya serap yang kurang dari 25 %. Kami mohon dijelaskan, kenapa belanja hibah realisasi semester pertama masih dibawah 25 %, hingga saat ini,” katanya.

Tak hanya itu, beber Ratna, belanja Bantuan Keuangan sudah hampir 50% atau 313,611 milyar yang diserap dari 645,779 milyar. Namun banyak ditemukan bangunan fisik yang belum diwujudkan khususnya Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang ditransfer ke Pokmas dan desa di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Kami mohon Dinas PMD Lamongan untuk memonitor realisasi dana tersebut terhadap wujud fisik bangunan-bangunan baik TPT, JAPORDES, Rehab Balai Desa, dan lain-lain. Apalagi pada P-APBD ada kenaikan lagi Bantuan Keuangan sebesar Rp. 23,21 milyar,” ucapnya.

Lebih lanjut, sambung Ratna, terhadap dana darurat yang berasal dari Covid -19 Dinas Kesehatan ini terserap 26,728 milyar atau 82,8 % dari Rp 32,28 milyar. “Nah penggunaan dana darurat ini, kami juga mohon penjelasan dalam penanganan Covid -19 tahun 2022,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa, Bank Jatim memberikan pinjaman pada Pemkab Lamongan sebesar Rp 200 milyar. Ratna mengungkapkan, ternyata realisasi masih 9,698 milyar atau 4,85% dari Rp. 200 milyar.

Menurutnya, ini bisa menjadi penyebab masih rusaknya beberapa ruas jalan Kabupaten yang anggaran rencana diambilkan dari dana pinjaman dari Bank Jatim tersebut.

“Dari kondisi tersebut, kami sanksi kemampuan Bank Jatim. Karena sampai saat ini masih dibawah 5% realisasinya. Untuk itu terkait pinjaman tersebut kami mohon ditinjau kembali,” tuturnya.

Untuk diketahui bersama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan P-APBD Kabupaten Lamongan 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (29/8/2022) kemarin.

Pada Rancangan P-APBD Lamongan 2022, Pemkab Lamongan memfokuskan pada 4 (empat) sektor, yakni bidang infrastruktur, bidang pendidikan dan olahraga, bidang kesehatan serta bidang ekonomi dan sosial.

“Kami juga minta Pemkab Lamongan menjelaskan beberapa kegiatan yang seharusnya sudah diserap 100 %, tapi ternyata masih 0 % sampai semester pertama,” kata Ratna.

Penyerapan anggaran yang dinilai masih 0 % tersebut, ungkap Ratna, terdapat pada salah satu OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab Lamongan.

“Yang pertama penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah dengan anggaran senilai Rp. 40 juta ternyata masih diserap 0 % sampai semester pertama,” ucapnya.

Kedua, lanjut Ratna, evaluasi kinerja Perangkat Daerah dengan anggaran 30 juta dengan daya serap juga masih 0 %. Kemudian koordinasi dan penyusunan Laporan Keuangan Bulanan / triwulan / semester dengan anggaran senilai Rp. 30 juta juga masih terserap 0 %.

“Yang terakhir penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi dengan anggaran 50 juta juga diserap 0%. Dan seterusnya masih banyak lagi menurut kami,” ujarnya.

Terdapat beberapa OPD yang meminta penambahan anggaran pada P-APBD Lamongan 2022, beber Ratna, padahal banyak kegiatan yang daya serapnya masih 0% di semester pertama.

Padahal, lanjut Ratna, yang menjadi dasar dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Lamongan 2022 adalah laporan realisasi semester pertama APBD Lamongan 2022. “Untuk itu, kami minta Pemkab Lamongan mengevaluasi kembali anggaran-anggaran tersebut ,” pungkas Ratna.