Megilan, Tunjangan Perumahan DPRD Lamongan se-Level Presiden

Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, (Foto : Abdul Muntholib/nowtooline)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Anggaran tujangan perumahan sebesar Rp. 10,2 milyar bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan yang bersumber dari APBD Lamongan 2022 terkesan fantastis kenaikannya.

Anggaran fantastis tersebut diunggah di Situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tahun 2022, yakni sirup.lkpp.go.id.

Dari situs SiRUP LKPP disebutkan, anggaran pembayaran tunjangan DPRD dengan proses swakelola yang akan dilaksanakan Januari hingga Desember 2022.

Untuk kode RUP yakni 28792457 dengan nama paket belanja tunjangan perumahan DPRD, nama KLDI Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, Satuan Kerja Sekretariat DPRD.

Kenaikan tunjangan perumahan dewan menjadi Rp. 10,2 milyar itu dinilai tidak memperhatikan batas-batas kewajaran sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.18 tahun 2017.

Muhammad Nursalim mengungkapkan, tunjangan yang lebih tepatnya senilai Rp. 10.284.000.000,- itu jika dihitung secara matematis maka standart yang dibuat se-level dengan rumah Presiden atau Sultan.

Menurutnya, dari nilai tersebut bisa diasumsikan bahwa setiap anggota DPRD Lamongan dari 50 orang mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp. 205,68 juta per tahun atau Rp. 17,14 juta per bulan.

“Untuk klas A Eselon I, sekelas Dirjen saja hanya 15,84 juta per tahun. Nah kalau senilai Rp. 205,68 juta per tahun maka tunjangan perumahan DPRD Lamongan se-level rumah Presiden atau Sultan,” ujar Cak Nur, Jumat (8/4/2022).

Secara terpisah, Sekwan DPRD Lamongan Aris Wibawa membenarkan, anggaran belanja tunjangan perumahan untuk anggota dewan tahun 2022 senilai Rp. 10,284 milyar.

Jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021 yang hanya sebesar 8,8 miliar, menurutnya, mengalami kenaikan. Dan diakuimya  anggaran tersebut sudah lama tidak mengalami kenaikan sebesar Rp 1,4 milyar.

“Sudah 7 tahun tidak ada kenaikan, sehingga diusulkan naik. Jadi menurutnya wajar, dewan ini wakil rakyat,” kata Aris.

Lebih jauh Aris menjelaskan, tunjangan perumahan DPRD Lamongan pada tahun 2022 menjadi 10,284 milyar telah disetujui melalui proses penaksiran nilai properti atau appraisal.

“Anggaran tersebut setelah disetujui, baru diterbitkan peraturan. Akhirnya muncullah angka itu, dan anggaran tentu tidak membebani keuangan Kabupaten Lamongan,” ucapnya.

Aris menyebutkan, untuk tingkat Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 26 juta setiap bulannya, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 19,3 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 11 juta.

“Kalau melihat daerah lain anggarannya lebih fantastis. Kita bisa bandingkan dengan Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Jombang dan Mojokerto,” tutur Aris.

Namun yang disampaikan Aris Wibawa tak senada dengan anggota DPRD Lamongan dari Fraksi PKB Syaifudin Zuhri. Syaifudin menyatakan tunjangan perumahan hanya diperuntukkan untuk pimpinan dewan yang terdiri dari 4 orang saja bukan untuk para anggota.

“Tunjangan perumahan itu hanya untuk pimpinan dewan saja. Kalau anggota dewan itu hanya tunjangan kendaraan dan tunjangan komunikasi. Saya pastikan itu clear,” ujar Syaifudin.

Selain tunjangan perumahan, ungkap Syaifudin, pimpinan dewan juga menerima fasilitas telpon, listrik dan sebagainya yang pasti lengkap. “Dari perhitungan saya, selisih tunjangan antara pimpinan dan anggota dewan itu bisa mencapai sekitar Rp. 23 juta loh,” katanya.

Untuk diketahui bahwa, tunjangan perumahan untuk dewan di era kepemimpinan Bupati Fadeli yang tertuang dalam APBD tahun 2020 sebesar Rp. 5,091 Milyar. Sedangkan pada era kepemimpinan Bupati Yuhronur Efendi naik menjadi Rp. 10,2 milyar.

Selisih tunjangan perumahan hingga senilai Rp. 5,080 Milyar yang bersumber dari APBD Lamongan 2022 ini terkesan glamour dan tidak pro rakyat.