PAD Lamongan 2 Tahun Naik, Namun Fraksi PDI Perjuangan Minta Penjelasan Ini

Ratna Mutia Marhaeni, jubir sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi di Ruang Rapat Paripurna, Senin (30/5/2022), Foto : Prokopim Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni mengakui adanya realisasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lamongan anggaran tahun 2020 dan 2021.

Bahkan, diungkapkan Ratna, kenaikannya signifikan khususnya pada jenis pendapatan lain – lain PAD yang sah dimana pada tahun 2020 sebesar Rp. 320,547 milyar dan naik menjadi Rp. 436,211 milyar pada tahun 2021.

Untuk diketahui bahwa, komponen Pendapatan Daerah Lamongan terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.

“Memang ada kenaikan hampir 100 milyar ini. Tapi ini dikarenakan naiknya pendapatan dari BLUD yang realisasinya sampai 365,562 milyar,” kata Ratna saat penyampaian Pandangan Umum Fraksi di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Lamongan,Senin (30/5/2022).

Ratna menyampaikan, pihaknya berpandangan bahwa kenaikan ini bukan karena prestasi BLUD dalam meningkatkan kinerjanya. Namun memang karena BLUD ini menerapkan sistem fleksibilitas anggaran.

“Ya, karena uang masuk dari APBD dan dikelola sendiri untuk pengeluaran operasional SKPDnya,” ujarnya.

Selain itu uang masuk BLUD ini, ungkap Ratna, juga dari klaim-klaim JAMKESMAS, JAMKESDA, BPJS, dan lain-lain dana dari Pusat dan Daerah.

“Tapi kami (Fraksi PDI Perjuangan) tetap memberikan apresiasi positif terhadap kinerja BLUD-BLUD tersebut,” tegasnya.

Ratna juga menyampaikan, realisasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat selama 3 tahun terakhir terjadi peningkatan yang signifikan pada semua jenis pendapatan transfer.

Menurutnya, dimulai dari DAU, DAK, DBH bukan Pajak (SDA) pada tahun 2019 sebesar Rp.1,542 Triliun, tahun 2020 naik menjadi Rp.1,669 triliyun dan tahun 2021 sebesar 1,637 triliyun.

“Ini menunjukkan Pemkab Lamongan hidupnya semakin tinggi ketergantungannya dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Ditegaskan Ratna, artinya ada data yang kurang akurat dalam penyampaiannya di pusat saat menggaet anggaran.

“Ini terkesan pencitraan, karena data yang disajikan tidak sebanding dengan data yang disampaikan saat mengejar prestasi dari berbagai lomba inovasi dan lainnya,” ucap Ratna yang juga anggota Komisi D DPRD Lamongan.

Diuraikan Ratna, terhadap realisasi lain-lain Pendapatan Asli Daerah salah satunya terdapat jenis Pendapatan yaitu lain – lain pendapatan dari SKPD. Pada jenis pendapatan ini dibagi lagi menjadi beberapa objek dan salah satunya yaitu Pendapatan dari pengembalian lainnya.

Lebih lanjut, Ratna menjelaskan, pada tahun 2019 realisasi sebesar Rp.5,135 milyar, dan tahun 2020 realisasi Rp.5,002 milyar dari target anggaran 2,822 milyar. Sedangkan tahun 2021, pihaknya menilai, Pendapatan dari Pengembalian sama sekali tidak ada alias Nol.

“Padahal di tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI ada yang sudah dikembalikan. Seharusnya masuk rincian objek, kenapa bisa Nol,” ungkapnya.

Ratna menyampaikan, pihaknya berpandangan bahwa objek pendapatan dari pengembalian ini tidak pernah diuraikan sampai ke rincian objek maupun sub rincian objek, baik pada Penjabaran APBD maupun CALK di Laporan Keuangan Daerah.

Ditegaskan Ratna, Fraksi PDI Perjuangan menilai hal ini melanggar Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Ditanyakannya, mengapa pada tahun 2021 ini tidak ada, padahal ada bukti bahwa beberapa SKPD terkena temuan dan sudah mengembalikannya pada KASDA pada periode tahun 2021.

“Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan memohon penjelasan lebih lanjut,” pungkas Ratna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.