News  

Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.Rawa Cungkup, Warga : Proyek Provinsi Kok Parah

Pekerja yang sedang mengerjakan proyek pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rawa Cungkup di Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Lamongan, (Foto : Karsipan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (Dinas PU SDA) tengah melaksanakan pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rawa Cungkup yang berada di Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Menelan anggaran senilai Rp. 2 Milyar lebih itu, pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rawa Cungkup yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim diduga jadi ajang bancaan atau praktik korupsi, kolusi dan nepotisme secara berjamaah oleh pihak-pihak terkait.

Pasalnya saat pengerjaan proyek tersebut mulai dari awal hingga selesai pengerjaan tidak dipasang papan informasi publik.Hal ini menimbulkan tanya bagi warga sekitar lokasi proyek. Serta munculnya dugaan proses pengerjaan tidak sesuai dengan spek, standart mutu dan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

“Proyek provinsi kok seperti itu pak. Karena kualitas pengerjaannya asal-asalan. Bahkan material yang digunakan sepertinya tidak sesuai. Serta tidak ada informasi anggaran dan siapa yang mengerjakan. Proyek provinsi kok parah,” ujar warga sekitar lokasi yang tidak mau disebut namanya mengeluhkan pengerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rawa Cungkup, Selasa (14/11/2023).

Sesuai data yang dihimpun awak media, diduga material yang di gunakan seperti pasir dan adukan atau campuran semenisasi untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) itu tidak sesuai dengan mutu kualitas standar yang semestinya dan juga cara pemasangan atau pengerjaannya terkesan asal jadi.

Bukan hanya itu saja, diduga kuat sebagian batu yang di pasang untuk pembangunan TPT tersebut menggunakan batu bekas atau lama yang dioplos atau di campur dengan yang baru untuk di gunakan kembali. Selain itu juga tidak terlihat pemasangan besi dan bor strous.

Sementara itu, dari Pihak Pelaksana atau Mandor Pengawas saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pengerjaan pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rawa Cungkup hanya menjawab secara singkat. “Saya nanti sampaikan ke Abah Muhaimin sebagai pimpinan ini Pak,” ujar inisial YTO.

Disisi lain, pada Senin (13/11/2023) kemarin, awak media ini juga mengkonfirmasi, inisial SJI selaku perwakilan KUPT kantor cabang Bojonegoro, dari Dinas PU SDA Provinsi Jatim yang bertugas di wilayah Kabupaten Lamongan melalui pesan WhatsApp.

Namun sangat disayangkan SJI tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait pengerjaan pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rawa Cungkup. Meskipun pesan terlihat dibaca, tapi tidak ada balasan apapun darinya sampai berita ini di terbitkan.