News  

Pengadaan Bus Haji Bojonegoro Diduga Sarat Kepentingan, Travel Sidoarjo Lagi-Lagi Menang Tanpa Saingan

Bus Haji yang akan memberangkatkan jamaah haji dari Kabupaten Bojonegoro, Minggu (11/5/2025), Foto : Redaksi)

NOWTOOLINE, BOJONEGORO – Proses pengadaan armada bus jemaah haji Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 kembali menuai sorotan tajam. Di tengah seruan transparansi dan reformasi birokrasi, aroma dugaan permainan kotor justru menyeruak dari balik proyek layanan ibadah suci ini.

Informasi dari pelaku travel lokal menyebutkan, pengadaan transportasi haji tahun ini lagi-lagi jatuh ke tangan penyedia lawas asal Sidoarjo. Tragisnya, proses penunjukan tersebut disinyalir berlangsung tertutup, tanpa kompetisi sehat dan tanpa pelibatan pelaku usaha lokal.

“Informasinya, tetap dikasih ke travel yang sama dari Sidoarjo. Dari awal kayaknya sudah disetting,” ujar seorang pelaku travel di Bojonegoro, Minggu (11/5/2025).

Pola ini bukan barang baru. Seolah menjadi tradisi, travel dari luar daerah seperti mendapat karpet merah dalam setiap pengadaan. Sementara para pelaku lokal hanya jadi penonton di kampungnya sendiri. Tak hanya melukai rasa keadilan, dugaan ini juga membuka ruang bagi praktik monopoli, kolusi, bahkan potensi korupsi berjamaah.

Padahal, aturan main jelas. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 mewajibkan setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara efisien, terbuka, dan akuntabel, termasuk dengan memanfaatkan e-katalog. Tapi kenyataannya, asas itu seolah hanya jadi jargon kosong di atas kertas.

Lebih mencurigakan lagi, hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Bojonegoro dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bojonegoro kompak memilih bungkam. Tak satu pun pernyataan resmi diberikan, meski sudah dimintai konfirmasi berulang kali. Diam yang justru menambah bising kecurigaan publik.

Apa yang sebenarnya disembunyikan? Mengapa pengadaan yang bersentuhan langsung dengan dana publik dan kepentingan ribuan jemaah ini selalu berulang dalam pola yang serupa?

Sejumlah pihak kini mendesak agar Inspektorat, Ombudsman, bahkan aparat penegak hukum ikut turun tangan. Jika terbukti ada penyimpangan, bukan hanya sanksi administratif yang harus diberikan—tetapi juga pidana.

Warga Bojonegoro berhak tahu: siapa yang bermain di balik layar pengadaan bus haji ini? Dan sampai kapan transparansi akan terus dikorbankan demi kepentingan segelintir orang ?

Penulis: AriandaEditor: P Bayu S