News  

Perpres Dana Abadi Pesantren, DPRD Lamongan : Saat Tepat Lahirkan Perda Pesantren Lamongan

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur yang mengaku Perpres dana abadi pesantren sebagai langkah lahirnya Perda Pesantren di Lamongan (Foto : DPRD Lamongan)

NOWTOOLINE, LAMONGAN – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren.

Dengan ditekennya Perpres tersebut, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur menilai, bahwa ini saat yang tepat untuk mengusulkan lahirnya Perda Pesantren di Kabupaten Lamongan.

“Perda Pesantren harus lahir agar Pemkab Lamongan bisa memiliki payung hukum untuk melakukan pembinaan ke pesantren,” ujar Ghofur, Kamis (16/9/2021).

Untuk diketahui, Perpres No 82 Tahun 2021 dalam pasal 23 ayat 1 berbunyi bahwa pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perpres tersebut bisa menjadi kado terindah bagi kalangan pesantren menjelang Hari Santri Nasional (HSN) 2021. Tentu kami sangat bersyukur atas pengesahan Perpres tersebut,” ucapnya.

Ghofur menambahkan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki nilai historis berbasis masyarakat.

“PKB merupakan inisiator UU Ponpes yang sekaligus mengawal implementasi dari klausul pasal. Salah satunya adalah dana abadi dan hari ini legalitas dalam bentuk Perpres ini muncul,” katanya.

Langkah yang diambil pemerintah, tutur pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Lamongan, ini sangat tepat. “Ya, karena telah memposisikan Ponpes sebagai lembaga yang memiliki hak untuk memperoleh fasilitas anggaran,” tuturnya.

Ke depan, Ghofur berharap, dengan adanya Perpres bisa meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia, utamanya di Lamongan. Bahkan dalam penerapan Perpres, menurutnya, juga diharapkan bisa memfasilitasi para kiai, ulama, dan pihak ponpes.

“Alhamdulillah berkat dorongan Fraksi PKB di DPR RI, Presiden Jokowi meneken Perpres itu. Di Lamongan ini terdapat banyak pesantren, tentunya kami juga memiliki komitmen yang besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” ucap Ghofur menanggapi adanya Perpres tentang dana abadi pesantren dengan lahirnya Perda Pesantren Lamongan.