News  

Tebing Rp 40 Miliar di Bengawan Solo Ambruk, BPK Turun, Pejabat Bungkam

Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Senilai Rp 40 miliar nampak ambruk, Foto : Tim Media for nowtooline)

NOWTOOLINE, BOJONEGORO – Proyek tebing penahan tanah di bantaran Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang baru selesai dibangun sudah ambruk. Masyarakat Bojonegoro dibuat geram melihat anggaran besar yang menguap sia-sia.

Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung turun ke lokasi, didampingi Dinas Sumber Daya Air (SDA), Inspektorat, serta pihak kontraktor pemenang tender. Namun, jawaban dari para pejabat terkait masih mengambang.

Pejabat Pilih Bungkam, Warga Bertanya-Tanya

Kepala Dinas SDA Bojonegoro, Heri Widodo, membenarkan kehadiran tim BPK. Namun, saat ditanya soal kemungkinan penyebab ambruknya proyek ini—apakah karena kualitas pekerjaan atau kesalahan teknis—ia enggan memberi kepastian.

“Detailnya segera kita konfirmasi dengan pihak terkait, yakni PPK dan pengawas, sebagai bahan evaluasi. Saya berharap bukan karena mutu pekerjaan,” ujar Heri, Selasa (11/2/2025).

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Iwan Kristian, menjelaskan bahwa proyek ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 2022. Namun, eksekusinya tertunda hingga 2024 karena efisiensi anggaran.

Dikerjakan Cepat, Ambruk Lebih Cepat?

Berdasarkan data dari aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan ini memiliki panjang 980 meter dengan nilai pagu sebesar Rp 40 miliar.

Lelang proyek tahun 2024 APBD Pemkab Bojonegoro dimenangkan oleh Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Jalan Jemursari VII No.19, Surabaya, dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar.

Ironisnya, meski baru rampung, proyek sepanjang 980 meter ini justru tak mampu bertahan lama. Warga pun mulai mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek. Apakah pembangunan ini memang dilakukan asal jadi?

BPK kini tengah mengaudit proyek ini, tapi hasilnya masih misteri. Akankah ada pihak yang bertanggung jawab atau justru kasus ini akan menguap seperti proyek-proyek bermasalah lainnya?

Penulis: AriandaEditor: P Bayu S