NOWTOOLINE, LAMONGAN – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lamongan dari bantuan sosial (bansos) Program Sembako atau yang sebelumnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluhkan bahan komoditi berupa beras yang dibagikan.
Pasalnya, beras tersebut mudah sekali berbau tidak sedap ketika dimasak oleh sejumlah KPM di Desa Kudikan, Kecamatan Sekaran untuk dijadikan nasi.
“Mosok pemerintah ngwenehi beras koyok ngene. Dimasak pagi awan sitik wis berbau. Loh, yo ora iso dipangan to mas, ” ujar salah satu KPM di Desa Kudikan yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (8/1/2022).
Lebih lanjut, KPM itu menyatakan, nasinya bukan mambu tapi berbau tidak sedap. “Ora mambu mas, tapi berbau gak sedap,” katanya..
Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sekretaris Aliansi LSM Alam Bersatu Kabupaten Lamongan Muhammad Nursalim justru menjelaskan singkatan dari Program Sembako atau BPNT bukan Bantuan Pangan Non Tunai.
“Saat ini BPNT itu kepanjangannya apa ? Bantuan Pangan uNtuk Ternak. Kenapa saya bilang begitu, karena kualitas berasnya cocok gawe pakan ternak,” pungkas Cak Nursalim.
Dengan adanya kondisi ini, Pemkab Lamongan melalui Ketua Bansos Lamongan yang dijabat Sekdakab, Sekretaris Bansos dijabat oleh Kepala Dinas Sosial untuk segera bertindak dan menyikapi permasalahan tersebut.
Sudah menjadi kewajiban jika jajaran Bansos Lamongan tersebut segera mengganti beras dari program Sembako atau BPNT yang diterima KPM Lamongan karena berbau.
Telur
Selain beras yang tak layak konsumsi juga ditemukan kecurangan lain yakni adanya pengurangan jatah telur yang diduga dilakukan oknum Perangkat Desa Karangpilang, Kecamatan Modo.
Tak hanya itu, warga yang dikurangi jatah telurnya diduga juga mendapatkan caci makian dari oknum Perangkat Desa setempat karena dianggap membangkang.
“Saat saya tanyakan kenapa jatah telurnya harus dikurangi, saya malah dicaci maki dan dibilang cerewet dan diancam nama saya akan dicoret,” kata warga yang merupakan KPM (keluarga penerima manfaat) Pogram Sembako di Desa Karangpilang.