NOWTOOLINE, LAMONGAN – Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polres Lamongan, Sabtu (12/9/2026) pagi. Rotasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, antara lain Kapolsek Babat, Kapolsek Kedungpring, Kapolsek Pucuk, Kapolsek Mantup, Kapolsek Bluluk hingga Kasatlantas Polres Lamongan.
Upacara sertijab digelar di Lapangan Apel Polres Lamongan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus proses pergantian personel pada sejumlah posisi di lingkungan Polres Lamongan.
Pergantian jabatan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor KEP/408/VII/2026 dan KEP/409/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar mutasi dan pengisian sejumlah jabatan baru di jajaran Polres Lamongan.
Salah satu pergantian terjadi pada posisi Kapolsek Babat. Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Babat Polres Lamongan, mendapat penugasan baru sebagai Kabaglog Polresta Tuban.
Posisi Kapolsek Babat selanjutnya diisi AKP Hendricka Risqi Arko Bahtera, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. Ia sebelumnya merupakan Pama Polda Jawa Timur dan tercatat sebagai lulusan Dik S2 STIK-PTIK Angkatan 14 Tahun 2026.
Perubahan juga terjadi pada satuan lalu lintas. AKP I Made Jata Wiranegara, S.T.K., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Lamongan, mendapat jabatan baru sebagai Paur Subbagpangkat Bagbinkar Ro SDM Polda Jawa Timur.
Jabatan Kasatlantas Polres Lamongan kemudian dipercayakan kepada AKP I Made Hadi Krisna Winanda, S.Tr.K., S.I.K. Sebelumnya, ia merupakan Pama Polda Jawa Timur dan berpindah dari Spripim Polri.
Pergantian Sejumlah Kapolsek
Rotasi berikutnya menyasar jajaran kepolisian sektor. AKP Sudibyo, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kedungpring, mendapat tugas sebagai Kasubbagkerma Bagops Polres Lamongan.
Jabatan Kapolsek Kedungpring selanjutnya diisi IPTU Muhammad Aldwi Ashary, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Ia sebelumnya merupakan Pama Polda Jawa Timur dan lulusan Dik S1 STIK-PTIK Angkatan 83 Tahun 2026.
Di wilayah Pucuk, AKP Su’ud, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pucuk, diangkat menjadi Kasubbagbinops Bagops Polres Lamongan. Posisi Kapolsek Pucuk kemudian dipercayakan kepada AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mantup.
Sementara itu, AKP Sukardi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bluluk mendapat penugasan sebagai Kapolsek Mantup. Adapun posisi Kapolsek Bluluk diisi AKP Mudo Tri Sanjoyo, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan pelaksanaan sertijab tersebut. Menurut dia, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus bentuk penyegaran dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi pelaksanaan tugas,” kata Hamzaid.
Ia berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Dorong Profesionalisme dan Pelayanan
Dari sisi organisasi, rotasi jabatan memberikan ruang bagi personel untuk menjalankan tanggung jawab baru sekaligus mengembangkan pengalaman dalam berbagai bidang tugas kepolisian. Namun, efektivitas pergantian tersebut tetap bergantung pada proses adaptasi dan kesinambungan program di masing-masing satuan.
Polres Lamongan menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional. Komitmen tersebut juga diarahkan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan.
Bagi masyarakat, pergantian pejabat kepolisian pada tingkat satuan dan sektor menjadi bagian dari dinamika pelayanan publik. Tantangannya adalah memastikan proses transisi tidak mengganggu pelayanan yang sudah berjalan serta setiap pejabat baru dapat memahami karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam konteks tersebut, komunikasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting. Masyarakat diharapkan tetap dapat menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui saluran layanan yang tersedia.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Layanan tersebut menjadi salah satu kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk menghubungi kepolisian.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar Hamzaid.
Dengan adanya pergantian sejumlah pejabat tersebut, jajaran Polres Lamongan diharapkan dapat segera menjalankan tugas pada posisi masing-masing. Ke depan, keberhasilan rotasi tidak hanya diukur dari pergantian personel, tetapi juga dari konsistensi pelayanan, profesionalisme anggota, serta kemampuan kepolisian merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan proporsional.
Wartawan: P Joce H, Editor: M Ilham Firnanda






