News  

Warga Lamongan Diduga Dianiaya Bos Ababil Secara Sadis Usai Curi Besi Bekas

Salah satu korban tak berdaya karena kedua tangannya terikat saat dianiaya secara sadis oleh terduga AS, Bos Ababil dan kroninya (Foto : Ilustrasi adegan dugaan penganiayaan)
Salah satu korban tak berdaya karena kedua tangannya terikat saat dianiaya secara sadis oleh terduga AS, Bos Ababil dan kroninya (Foto : Ilustrasi adegan dugaan penganiayaan)

NOWTOOLINE, ​LAMONGAN — Praktik main hakim sendiri yang sangat terikat aroma penyiksaan barbar kembali mencoreng Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dua warga sipil berinisial A dan S menjadi korban dugaan penganiayaan brutal yang diduga diorkestrasi langsung oleh AS, pengusaha property Ababil.

​Aksi barbarisme yang diduga dialami warga Kecamatan Turi dan Kalitengah ini terkuak usai potongan gambar (screenshot) dan rekaman video penyiksaan tersebut beredar di jejaring percakapan WhatsApp warga Kecamatan Sukodadi sejak Jumat (24/7/2026) kemarin malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban yang pernah bekerja di proyek perumahan milik AS di Jalan Raya Sugio, Desa Kebet, kedapatan mengais potongan besi bekas pada Jumat (24/7/2026). Nilai besi bekas yang diincar kedua korban pun sangat ironis, disinyalir tidak lebih dari Rp 200 ribu.

​Namun, angka tak seberapa itu dibayar mahal dengan tindakan di luar batas kemanusiaan. Diduga tak mampu menahan murka, AS beserta kroni terdekatnya nekat main hakim sendiri. Rekaman video berdurasi 17 detik yang menyebar secara terbatas mengekspos betapa tak berdayanya para korban.

Tangan Terikat hingga Taburan Garam di Atas Luka Sobek

​Hasil analisis visual terhadap rekaman video memperlihatkan kekejaman yang sistematis. Korban berkaos biru muda dan korban berkaos hitam sama-sama dalam kondisi pergelangan tangan terikat erat dengan tali. Pengekangan fisik ini membuktikan bahwa para korban berada dalam posisi sama sekali tidak mampu membela diri.

​Wajah dan bagian kepala kedua korban dipenuhi bercak merah pekat menyerupai darah akibat pukulan benda tumpul atau hantaman fisik. Tak cukup memukuli hingga kulit sobek dan berdarah, terduga pelaku secara sadis menaburkan serbuk putih tebal yang teridentifikasi sebagai garam ke atas rambut, pakaian, serta tepat di atas luka terbuka korban yang tengah merintih kesakitan.

​”Koen kok kendel maling nduk kene, he! Iku uyah emploken! (Kamu kok berani mencuri di sini, ha! Ini garam silakan dimakan!),” teriak suara pria dalam video yang diduga kuat merupakan suara AS, disambut tawa sinis terkesan tanpa empati di tengah jeritan kesakitan korban.

Polisi Bergerak, Urgensitas Visum dan Penegakan Hukum

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa laporan dugaan penganiayaan tersebut telah masuk ke markas kepolisian setempat Unit 2 Satreskrim. “Iya, benar,” ujar Hamzaid singkat saat dikonfirmasi Nowtooline.com, Sabtu (25/7/2026).

Kendati demikian, Hamzaid masih enggan merincikan identitas lengkap korban atau pelapor maupun perkembangan penanganan kasus ini. “Terima kasih, Mas. Nanti jika ada perkembangan terbaru akan kami sampaikan,” ucap Hamzaid.

Kasus penyiksaan warga diduga oleh pengusaha property Ababil ini memicu gelombang desakan agar aparat penegak hukum di Polres Lamongan diminta bertindak cepat tanpa pandang bulu, memproses dugaan tindak pidana main hakim sendiri (eigengericht) serta segera melalukan pemeriksaan medis (visum et repertum) guna mengamankan barang bukti bukti kejahatan tersebut.

Wartawan: Arianda, Editor: P Bayu S